• Berita Terkini

    Senin, 11 Mei 2020

    Wabup Kebumen Tegaskan "BST Corona" harus Sesuai Aturan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menekankan agar bantuan Jaring Pengaman Sosial yang akan di terima oleh masyarakat, terkait adanya wabah covid 19 dapat memenuhi aturan berlaku. Hal ini dirasa penting di tengah banyaknya sorotan terkait pelaksanaan program. Wabup Arif menginginkan tidak ada keluhan, khususnya dari Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

    Hal itu ditegaskan Wabup Arif saat  memberikan pembinaan kepada para agen atau penyalur PKH dan BPNT di Kecamatan Kebumen di Aula Dinsos Kebumen, baru-baru ini.  Hadir juga,  Kadinsos Kabupaten Kebumen, Eko Widianto, Bank BNI 46 perwakilan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)

    "Penyalur punya unek unek tersendiri tentunya kita serap dan kita berikan masukan  agar mereka menyalurkan dengan benar dan tidak melanggar aturan serta mereka betul betul berani dalam menyalurkan sesuai dengan aturan,” ucap Wabup.

    Ditambahkan hal ini penting dilakukan agar Keluarga Penerima Manfaat atau KPM nantinya tidak ada keluhan karena bantuannya tidak sesuai. Untu itu para penyalur harus bisa menyalurkan bantuan yang kualitasnya baik dan sesuai aturan untuk para KPM. "Tentunya masyarakat penerima KPM ini bisa betul betul menerima manfaat ini dengan sebaik baiknya, "imbuh Wakil Bupati Kebumen.
    Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kebumen Eko Widianto mengatakan bantuan Jaring Pengaman Sosia memang mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak. Untuk itu Dinas Sosial Kebumen akan terus membenahi pelaksanaan program ini dengan focus kepada para agen penyalur.

    Pihaknya juga menjelaskan tidak ada perubahan data penerima bantuan kecuali untuk migrasi data untuk para penerima bantuan dari program perluasan. Namun demikian, prosesnya nantinya dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara dalam hal ini Bank BNI 46.
    "Dengan adanya wabah covid ini JPS disorot dari berbagai pihak, dan kita terus benahi kita siapkan untuk yang lebih baik lagi dengan fokusnya ke penyalur,  tidak ada rubahan data,  migrasi data penerima baru hanya untuk yang perluasan bantuan dan prosesnya pada program ini dilakukan bank BNI 46," kata Eko. (fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top