• Berita Terkini

    Rabu, 20 Mei 2020

    Tukang Ojek Nekat Mencuri, Termasuk Merampas Kalung Korban yang Tengah Tertidur

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - JK (56), ini mungkin masuk kategori penjahat nekat. Bagaimana tidak. Warga desa Sitireja Kecamatan Klirong itu mengendap-endap memasuki rumah korban.

    Setelah itu, menggasak barang berharga milik warga tetangga desanya sendiri. Sudah begitu, masih belum puas, kalung emas korban juga ia embat. Disebut nekat, kalung itu dipakai korban yang pada saat kejadian tengah tertidur pulas.

    Merunut keterangan Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, aksi penjambretan ini  terjadi pada hari Rabu (15/4/2020) silam. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban memasuki rumah korban.

    "Tersangka masuk melalui pintu belakang yang didorong. Selanjutnya setelah berhasil masuk, tersangka mengambil sejumlah barang berharga milik korban termasuk menarik kalung yang sedang dikenakan korban saat tidur di ruang tengah," jelas AKBP Rudy, Rabu (20/5/2020).

    Sontak korban yang terbangun selanjutnya berteriak namun tersangka berhasil kabur.  Dalam peristiwa itu JK, si pelaku, berhasil membawa kabur 1 unit handphone android merk Samsung, kalung emas seberat 3,8 gram, uang tunai Rp 150 ribu.

    JK sendiri sudah berstatus tersangka dan ditahan.  Kepada penyidik barang hasil curian sebagian sudah digunakan untuk membayar hutang ke sejumlah Bank swasta dan kepentingan pribadinya.  Tersangka dalam kesehariannya adalah tukang ojek pangkalan di Sokabaru desa Kuwayuhan Kecamatan Pejagoan.

    "Tersangka telah mengakui perbuatannya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara," ujar AKBP Rudy. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top