• Berita Terkini

    Jumat, 15 Mei 2020

    Puluhan Warga Munggu Gagal Dapat "Bantuan Corona"

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sejumlah permalasahan masih dijumpai dalam pelaksanaan program bantuan sosial bagi warga terdampak covid-19. Seperti yang terjadi di Desa Munggu Kecamatan Petanahan yang "gagal" mendapat bantuan lantaran kesalahan data.

    Adanya data penerima bantuan yang belum sesuai terungkap saat Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyalurkan bantuan untuk warga tedampak wabah Covid-19 di Desa Munggu, Kecamatan Petanahan, Jumat (15/5/2020). Berdasarkan data, seharusnya ada  137 penerima BLT DD di desa tersebut.

    Namun setelah dicek ulang, terdapat 29 Kepala Keluarga (KK) yang sudah masuk dalam data penerima bantuan program perluasan sembako dari Kementerian Sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Bupati memutuskan untuk membatalkan bantuan bagi ke-29 KK tersebut.

    "Data ini baru diterima tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB. Karena sesuai peraturan tidak boleh JPS dobel, sehingga 29 KK tidak menerima BLT DD," ujar Wakil Bupati Arif.

    Meski berkurang 29 penerima, Arif menegaskan tidak bisa dialihkan ke penerima lainnya. "Kalau mau mengalihkan harus dilakukan Musdes khusus dulu," tegasnya.

    Selain Wakil Bupati, hadir kemarin Kepala Dispermades P3A Frans Haidar, Camat Petanahan Sri Kuntarti, beserta Forkopimcam setempat.  Arif Sugiyanto SH mengatakan, ada 7 desa di Kecamatan Petanahan yang pada hari itu menyalurkan BLT DD. Salah satunya adalah Desa Munggu.  "Kabupaten Kebumen kembali memberikan BLT DD kepada desa yang sudah siap, sudah menyelenggarakan Musdes," katanya.

    Setiap penerima BLT DD menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Sedangkan, penerima bantuan program perluasan sembako dari Kementerian Sosial menerima bantuan senilai Rp 200 ribu selama 9 bulan.

    Pemkab Kebumen sendiri telah membuka posko aduan terkait pelaksanaan program bantuan sosial terkait pandemi corona. Posko aduan via daring (online). Posko aduan ini sudah bisa melayani masyarakat terhitung sejak kemarin (14/5). Ini setelah Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, meluncurkan program yang selanjutnya disebut "Posko Pengaduan JPS Online".
    Masyarakat dapat mengadu terkait semua program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19. Baik pengaduan program BST, BPNT, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.
    Bila ada masyarakat menemukan bantuan sosial yang dianggap tidak tepat sasaran, diminta untuk langsung menghubungi nomor 'hotline' yang telah disiapkan. Masyarakat dapat langsung menghubungi nomor hotline pengaduan melalui pesan WhatsApp di nomor 081287878936 dan 087837544534. (fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top