• Berita Terkini

    Jumat, 29 Mei 2020

    Pemkab Kebumen Gelar Rapid Test Massal, Sasarannya 14 Ribu Orang

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Pemkab Kebumen menggelar Rapid Diagnostic Test (RDT) massal dengan sasaran seluruh wilayah kecamatan di Kota Beriman. (RDT) massal sudah dimulai Kamis (28/5/2020) dan dijadwalkan berlangsung hingga sepekan ke depan.

    Untuk tahap pertama, Kamis, sebanyak 4 kecamatan digelar rapid test massal. Masing-masing Rowokele Sempor, Gombong, Karanganyar. Untuk kecamatan lain menyusul sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Pemkab Kebumen menargetkan dapat melakukan rapid test terhadap 14 ribu.

    Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, di sela peninjauan rapid test massal menyampaikan, ada sekitar 1200 orang yang menjadi sasaran RDT kemarin. Hasilnya, 1 orang dinyatakan reaktif. Hasil ini diperoleh saat petugas menggelar rapid test di Kecamatan Rowokele.

    "Saat ini Kecamatan Rowokele masuk zona oranye. Oleh karena itu, kami harapkan warga disiplin melaksanakan himbauan pemerintah untuk pencegahan covid-19. Mudah-mudahan, dalam 14 hari ke depan, Rowokele sudah masuk zona hijau," ujar Arif.

    Arif menambahkan, rapid test massal ini dalam rangka memetakan persebaran virus corona (Covid-19) di Kebumen. Nantinya, setiap kecamatan dan desa di Kebumen akan dibagi ke dalam beberapa kategori (zonasi), terdiri dari merah, oranye dan kuning serta hijau.

    Untuk kriteria desa. Zona merah dapat diterjemahkan sebagai daerah yang di wilayah tersebut terdapat warga yang berdasar hasil test swab terdapat pasien positif corona (Covid-d19). Sedangkan zona oranye , wilayah desa yang lokasinya berbatasan langsung dengan zona merah.

    Adapu  zona kuning, wilayah yang terdapat pasien dalam pengawasan (PDP) lebih dari 3 orang. Atau wilayah yang memiliki jumlah ODP lebih dari 2 persen dari jumlah kepala keluarga (KK) di daerah tersebut.

    Sedangkan zona hijau, wilayah yang PDP nya kurang dari 3 orang serta jumlah ODP kurang dari 2 persen jumlah KK.

    Sedangkan zona kecamatan. Merah adalah kecamatan dimana desa yang masuk zona merah dan oranye di wilayah tersebut lebih dari 50 persen (lebi dari separuh) desa di seluruh wilayah satu kecamatan.

    ADapun zona oranye, bila desa yang masuk zona merah dan oranye di wilayah tersebut kurang dari 50 persen total desa yang ada di kecamatan tersebut.

    Sementara zona kuning, bila desa yang masuk zona oranye dan zona kuning di wilayah tersebut melebihi 50 persen desa yang ada. Adapun zona hijau,  bila desa yang masuk zona oranye dan zona kuning di wilayah tersebut kurang dari 50 persen desa yang ada.

    Wakil Bupati Arif mengatakan, zonasi ditentukan menggunakan skor. Meliputi dispilin perilaku (60 persen), sisanya, 40 persen, peta (sebaran).

    Kebumen sendiri, sebanyak 11 kecamatan dinyatakan sebagai zona merah. "Ada 8 kecamatan dinyatakan sebagai zona hijau. Sedangkan zona merah ada 11 kecamatan. Terutama Pejagoan, Kutowinangun, Kebumen, dan Prembun. Akan kita berikan perhatian khusus, sehingga nantinya bulan Juli kita harapkan Kebumen sudah 100 persen bebas corona," ujar Arif.

    Hingga saat ini, kasus positif corona di kebumen mencapai 34 kasus. ODP 2.745 orang serta PDP 178 orang. (fur/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top