• Berita Terkini

    Jumat, 08 Mei 2020

    JPKP: Jangan Ada Potongan, "Bantuan Corona" harus Diterima Utuh

    Rizal Kusnadi
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kebumen menyampaikan penyaluran  Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak corona (Covid-19) rawan terjadi permasalahan di lapangan. Untuk itu, JPKP meminta tidak ada pihak-pihak yang menyunat BST senilai Rp 600 ribu dan BLT tersebut.

    "Kami masih melihat ada beberapa fenomena pemotongan dana bantuan tersebut. Salah satu yang menjadi alasannya yakni solidaritas. Dimana potongan dana akan dikumpulkan untuk masyarakat yang tidak menerima. Dengan demikian yang tidak menerima akan mendapatkan dari yang menerima," ujar  Ketua DPD JPKP Kebumen Rizal Kusnadi, Jumat (8/5/2020).

    Dalih solidaritas memotong bantuan, kata dia, sepintas terlihat ideal, dimana masyarakat akan saling membantu. "Namun demikian hal ini berpotensi membuat gaduh jika yang menerima tidak mau memberikan sebagian haknya. Alasannya pemotongan bantuan memang tidak ada dasar hukumnya," tegasnya.

    Ia pun kembali menegaskan tidak boleh ada potongan atau pengembalian dana bantuan BST dengan dalih atau alasan apapun. Untuk memastikan itu, JPKP telah
    membuka posko pengaduan.

    Rizal menegaskan, Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah baik dalam bentuk uang tunai maupun paket sembako yang diberikan kepada warga miskin harus disalurkan tepat sasaran. Ini agar tidak menimbulkan kecemburuan, apalagi pada musim pandemi virus corona (Covid-19) seperti sekarang ini.

    Untuk menjaga transparansi, data warga miskin penerima bantuan sebaiknya dan harus dipublikasikan secara terbuka. Ini dengan cara dipampang di kantor Balai Desa dan kantor Kecamatan. Dengan begitu, warga bisa tahu dan menilai apakah nama-nama yang tercatat dalam data tersebut  benar-benar  layak mendapat bantuan atau tidak. “Mereka juga bisa mengusulkan jika ada warga miskin yang tidak tercatat dalam data itu agar mendapat bantuan melalui forum musyawarah desa,” katanya.

    Dalam hal ini, menurut Rizal, dibutuhkan kesadaran dari aparatur desa dalam melakukan pendataan warga penerima bantuan. Baik itu yang masuk daftar Program Keluarga Harapan (PKH), penerima  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun data warga yang terdampak wabah virus corona.

    “Kami sangat berharap strategi penyaluran bantuan bisa tepat sasaran.  Oleh karena itu,  kami DPD JPKP Kebumen berharap agar kepala desa (Kades) se Kabupaten Kebumen bisa berlaku transparan dan adil,” paparnya.

    Selain kades, lanjut Rizal, JPKP juga berharap kepada Anggota DPRD untuk intens turun ke lapangan. Ini agar bisa menerima masukan dan keluhan dari konstituen,  khususnya masyarakat terdampak wabah corona. “Teman-teman Dewan harus turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Ayo kita bantu masyarakat yang terdampak wabah ini, karena ini soal kemanusiaan,” ungkapnya.

    Jika ingin penyaluran bantuan itu tepat sasaran, maka pihak RT/RW dalam melakukan pendataan harus diverifikasi ulang oleh desa, dengan didampingi lembaga independen desa, bisa Karang Taruna atau LSM yang ada di Kebumen biar tepat sasaran.

    Rizal menegaskan, untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan pendataan, DPD JPKP Kebumen mengajak relawan yang ada di desa, supaya cepat tangap melaporkan berbagai temuan yang ada di lapangan. Termasuk temuan perubahan data penerima bantuan. “Ini kami lakukan untuk meminimalisir kesalahan pendataan warga terdampak, agar tepat sasaran. Rangkul semua pihak tanpa terkecuali, karena ini soal kemanusian. Bantuan sembako dan BLT harus tepat sasaran, jangan sampai disalahgunakan,” paparnya.
    Hal serupa juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosPPKB) Kebumen Eko Widianto. Pihaknya menegaskan tidak ada aturan yang menjadi dasar hukum adanya pemotongan atau pengembalian BST. “Bantuan BST menjadi hak mutlak bagi penerima. Tidak ada aturan yang mengatur pemotongan atau pengembalian sebagian bantuan tersebut,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top