• Berita Terkini

    Senin, 04 Mei 2020

    Jalani Pemeriksaan, Sujud Tebar Ancaman

    Sujud Sugiarto
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sujud Sugiarto, Senin (4/5/2020) menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks. Di sela pemeriksaan, Sujud Sugiarto menyampaikan kepada media tidak takut dipenjara. Sujud bahkan menyampaikan pernyataan keras terkait kasus yang menimpanya tersebut.

    Kepada awak media, Sujud menyebut akan melakukan tindakan  “Tijitibeh” (Mati siji Mati Kabeh) bila  aparat penegak hukum tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

    "Saya menjalani proses hukum semata-mata untuk menunaikan kewajiban saya sebagai warga negara. Aparat juga harus menjalankan kewajibannya pula sebagai penegak hukum. Dimana semua Warga Negara Indonesia tidak memandang apapun statusnya adalah sama di hadapan hukum."

    "Tijitibeh bukan sekedar wacana. Kini semua kendali ada di tangan kami. Akan dengan sangat mudah kami membuktikan,” tuturnya, didampingi Kuasa Hukum Muhammad Fandi Yusuf dan Marwito.

    Sujud menegaskan, pihaknya telah mempunyai cukup bukti untuk membongkar berbagai macam praktik yang tidak sesuai dengan hukum. Bukti-bukti tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden,  KPK, Kapolri dan ombudsman.

    "Kami mempunyai bukti kuat setidaknya di dua jajaran instansi. Jika dalam penanganan kasus ini kami diperlakukan tidak adil maka saya pastikan akan Tijitibeh,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Sujud pun menganalogikan jika posisi dirinya kini bak orang yang tengah memegang senapan. Dimana jari telunjuknya telah berada persis di bagian pelatuk.

    Sementara bidikannya pun sudah jelas diarahkan kemana. Dengan sekali menekan pelatuk menggunakan jari telunjuk maka sasaran dipastikan tertembak tanpa melesat. “Namun jika aparat penegak hukum bertindak profesional, tanggungjawab dan tidak berat sebelah, dipastikan tidak akan Tijibeh,” paparnya.

    Sebelumnya, Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyampaikan, pemeriksaan terhadap Sujud masih terus dilakukan. Tidak hanya sekali, pemeriksaan juga akan kembali dilaksanakan di waktu mendatang. “Benar sedang diperiksa. Ke depan juga akan kembali dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

    Sekedar mengingatkan, sebelumnya telah diberitakan jika Sujud Sugiarto dilaporkan oleh Ketua Gugus Tugas yang juga merupakan Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto kepada polisi. Ini terkait dugaan penyampaian hoaks yakni Kebumen lockdown dan meninggalnya salah satu orang positif corona. Penyampaian ini dilakukan oleh Sujud melalui akun Facebooknya yakni S Sugiarto Arakani's, Kamis (26/3) silam. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top