• Berita Terkini

    Jumat, 01 Mei 2020

    Gerebeg Warung di Klirong, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Polisi menyita  puluhan botol minuman keras aneka merk dari sejumlah warung di Kecamatan Klirong. Ini sekaligus dalam rangka rangka Operasi Cipta Kondisi dan Ops Ketupat Candi 2020.

    Dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba itu, Polres Kebumen mengamankan minum keras berbagai jenis di beberapa warung, diantaranya 10 botol Miras jenis anggur, 13 Vodka, 21 Ciu Botolan, dan 1 botol Bir.

    Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan press rilis mengungkapkan, razia itu menyusul adanya laporan dari warga masyarakat yang mengaku resah, Kamis (30/4/2020).
    "Razia ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah kita tindaklanjuti menemukan puluhan botol minuman keras ini di beberapa warung," kata AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP R Widiyanto di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen.

    Diungkapkan AKBP Rudy, dari razia ini diharapkan masyarakat akan lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Iapun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan jika di daerahnya ada yang menjual minuman keras.

    Menurutnya situasi Kamtibmas tidak bisa terjadi dengan sendirinya. Namun ada peran aktif dari masyarkat yang bersinergi kepolisian. "Kepada warga masyarakat, sekecil apapun laporan akan kami tindak lanjuti," tandasnya. (win/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top