• Berita Terkini

    Rabu, 20 Mei 2020

    Dukung MUI, Polres Kebumen Juga Imbau Masyarakat Sholat Idul Fitri di Rumah

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menegaskan, pihaknya mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menghimbau warga Muslim melaksanakan  sholat Idul Fitri dilakukan di rumah di tengah pandemi corona ini.

    Hal itu disampaikan Kapolres, saat bersilaturahmi ke kediaman Pengasuh Pondok Pesantren Al-Huda Jetis Kebumen, Gus Wahib, Rabu (20/5/2020).

    "Dalam silaturahmi ke kediaman Gus Wahib tadi kami membicarakan dan menyepakati agar masyarakat Kabupaten Kebumen melaksanakan Sholat Ied di rumah. Sebab, kali ini idul fitri masih ada di masa pandemi covid-19. Akan membahayakan masyarakat jika nekat berkumpul dalam jumlah banyak," imbuh AKBP Rudy.

    Sebelumnya, MUI pusat telah mengeluarkan fatwa agar Umat Muslim menggelar shalat Idul Fitri menyusul pandemi corona (covid-19).  Dalam edaran ini disebutkan shalat Idul Fitri di lapangan atau masjid sebaiknya tidak dilaksanakan jika pada 1 Syawal nanti Indonesia belum terbebas dari Covid-19 dan belum dinyatakan aman oleh pihak berwenang. Menindaklanjuti itu,  Tokoh Agama dan Polres Kebumen juga keluarkan edaran senada soal Sholat Ied di rumah masing-masing.

    Senada dengan Kapolres, Gus Wahib juga mengatakan, Imbauan ini juga sebagai cara untuk memutus rantai penyebaran wabah virus corona."Shalat Idul Fitri bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat Idul Fitri di lapangan, hal ini guna keamanan dan menjaga kesehatan bersama," pesan Gus Wahib. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top