• Berita Terkini

    Minggu, 17 Mei 2020

    Duh, Bujang Lapuk Kebumen Cabuli ABG Pria

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Hingga usianya yang ke 68, MH  kakek warga desa Karangsari Kebumen masih belum berkeluarga. Entah karena alasan itu atau lainnya, MH malah mencabuli seorang anak baru gede (ABG/remaja) pria berusia 14 tahun, sebut saja Jono.

    Aksi pencabulan itu dilakukan tersangka di dalam rumahnya. Korban yang sering terlihat bermain di depan rumahnya, dipanggil tersangka untuk masuk ke rumahnya.
    Untuk memuluskan aksinya, setelah melakukan pelecahan kepada Jono, tersangka memberinya uang agar tidak menceritakan hal itu kepada siapapun.

    Kapolres Kebumen Rudy Cahya Kurniawan menyampaikan, perbuatan tersangka dilakukan sejak bulan Januari 2020. Tersangka sendiri saat ini sudah ditahan. Ia diamankan  Unit Reskrim Polsek Kebumen pada hari Jumat (1/5) sekira pukul 16.00 WIB di rumah tersangka.

    "Dari kasus ini, nanti akan kita lakukan pengecekan kondisi psikologis tersangka. Nanti kita akan undang psikiater untuk mengecek kejiwaan tersangka," kata AKBP Rudy.

    Apapun hasilnya, tersangka diancam hukuman badan. Ia dijerat dengan Pasal 292 KUH Pidana dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top