• Berita Terkini

    Kamis, 14 Mei 2020

    BLT DD untuk Warga Kebulusan Disalurkan

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Ditengah Pandemi Covid-19 pemerintah banyak sekali menurunkan bantuan untuk masyarakat. Bantuan tersebut antara lain PKH, BPNT, BST, BLT DD JPS Propinsi dan JPS Kabupaten. Bantuan diturunkan untuk ketahanan pangan. Untuk itu jangan sampai penerima bantuan menyalahgunakan apa yang telah diterima.

    Di Desa Kebulusan Kecamatan Pejagoan, Kamis (14/5), dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Bantuan BLT DD tersebut diberikan untuk 114 penerima. Penyaluran bantuan yang dilaksanakan di Gedung PAUD tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto, Camat Pejagoan Hj Farita Listiyati dan Kepala Dispermades P3A Frans Haidar. Acara juga dihadiri tokoh masyarakat setempat.

    Kepala Desa Kebulusan H Romelan Mustofa dalam sambutannya menyampaikan di Desa Kebulusan penerima PKH sebanyak 210. BPNT sebanyak  402, BST yang melalui Bank sebanyak 29 dan BTS yang melalui Kantor Pos sebanyak 129. Adapun untuk bantuan BLT DD sebanyak 144.  Untuk JPS Provinsi sebanyak 132 dan JPS Kabupaten masih dalam pendatan usulan. “Atas bantuan tersebut kami mengucapkan terima kasin kepada pemerintah. Ini baik yang melalui Kemendes, Kemensos maupun Dispermades Kebumen,” tuturnya.

    H Romelan juga menyampaikan awalnya berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat mengurangi beban hidup yang dirasakan saat ini karena adanya pendemi corona. Diakuinya adanya bantuan tersebut tentunya menguras energi desa, sebab Dana Desa akan terpotong 30 persen.  Namun sesuai bimbingan Camat bantuan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. “Kami juga sangat berterima kasih kepada Camat Pejagoan yang telah memberikan arahan dan bimbingan sehingga BLT DD dapat terealisasi,” katanya.

    Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto menegaskan bantuan harus digunakan untuk ketahanan pangan. Untuk itu bantuan yang diterima jangan digunakan untuk keperluan lain, apalagi sampai untuk membeli perhiasan. “Bantuan tersebut untuk ketahanan pangan, jangan sampai disalahgunakan,” paparnya.

    Disampaikan pula, jika masyarakat merasa ada yang tidak sesuai dapat mengadu terkait semua program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19. Baik pengaduan program BST, BPNT, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Pengaduan disampaikan ke "Posko Pengaduan JPS Online" .

    Bila ada yang menemukan bantuan sosial yang dianggap tidak tepat sasaran, diminta untuk langsung menghubungi nomor 'hotline' yang telah disiapkan. Masyarakat dapat langsung menghubungi nomor hotline pengaduan melalui pesan WhatsApp di nomor 081287878936 dan 087837544534. "Silahkan difoto dan dikirimkan ke nomor aduan, kalau ada yang tidak benar. Kalau ada yang tidak berhak tapi menerima (bantuan) silahkan lapor," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top