• Berita Terkini

    Kamis, 14 Mei 2020

    Banyak Persoalan di Lapangan, Pemkab Kebumen Buka Posko Aduan Bansos Corona

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Pemkab Kebumen membuka posko aduan via daring (online) untuk menampung keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak covid-19. Posko ini melayani aduan masyarakat terkait pembagian bantuan sosial (bansos) tunai di wilayah Kabupaten Kebumen.

    Masyarakat dapat mengadu terkait semua program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19. Baik pengaduan program BST, BPNT, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.

    Bila ada masyarakat menemukan bantuan sosial yang dianggap tidak tepat sasaran, diminta untuk langsung menghubungi nomor 'hotline' yang telah disiapkan. Masyarakat dapat langsung menghubungi nomor hotline pengaduan melalui pesan WhatsApp di nomor 081287878936 dan 087837544534.

    Posko aduan ini sudah bisa melayani masyarakat terhitung sejak kemarin (14/5/2020). Ini setelah Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, meluncurkan program yang selanjutnya disebut "Posko Pengaduan JPS Online".

    Arif Sugiyanto ditemui di sela launching Posko Aduan mempersilakan masyarakat memanfaatkan posko yang baru dibuka ini. Baik untuk mengadukan layanan yang tidak sesuai prosedur, dipersulit, bantuan tidak diterima atau tidak tepat sasaran ataupun permasalahan seputar bantuan terkait jaring pengaman sosial (JPS) corona.

    Arif mengungkapkan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti. "Setelah ada aduan dari masyarakat, kita akan cek datanya, kita dapat langsung melacak dan melakukan peninjauan," tegasnya.

    Hanya, Arif mengingatkan, warga yang melapor harus jelas saat menyampaikan informasi maupun keluhan. Baik soal  identitas, alamat lokasi dan alasan dianggap tidak tepat sasaran. Petugas akan mendatangi dan memeriksa kembali untuk memastikan kebenaran layak tidaknya menerima bantuan.
    "Silahkan difoto dan dikirimkan ke nomor aduan, kalau ada yang tidak benar. Kalau ada yang tidak berhak tapi menerima (bantuan) silahkan lapor," tegasnya.

    Di kesempatan yang sama, selain melaunching Posko aduan, Wabup Arif juga menyalurkan bantuan 2 ribu alat rapid test dan 10 ribu masker medis. Bantuan tersebut merupakan CSR Pertamina dan Dr Bambang Gunawan SpOG untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kebumen.

    Wabup Arif yang juga Wakil Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen itu juga memastikan Pemkab terus berupaya menekan kasus positif corona sekaligus melakukan pencegahan.

    Terbaru, Pemkab bakal menerapkan sistem klaster dalam penanganan covid-19. Dalam sistem klaster ini Pemkab melalui Gugus Penanganan akan memetakan wilayah Kebumen dengan cakupan wilayah kecamatan.

    Dimana nantinya, Kebumen akan dibagi menjadi 3 klaster yanki klaster zona merah yang merupakan tingkat kerawanan penyebaran Covid-19 tinggi, zona kuning dan zona hijau. Upaya klaster tersebut meningkatan status untuk menjadi zona nyaman yakni zona hijau.
    "Dibuatnya klaster ini, agar masyarakat tertata dan penyebaran covid ini bisa tertangani dengan baik baik dari segi pencegahan dan keamanan masyarakat. Harapannya dengan klaster ini masyarakat semakin paham dan nantinya jika zona sudah hijau masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa," ungkap Wabup seraya menyampakan, persiapan tengah dilakukan untuk zona klaster tersebut.
    Selain Wakil Bupati, hadir kemarin Asisten Sekda Hery Setyanto, Kepala Dinas Sosial PPKB Eko Widianto, Kepala Dinas Kesehatan HA Dwi Budi Satrio, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kebumen.

    Sejauh ini, ada 29 kasus corona di Kabupaten Kebumen. Dua diantaranya meninggal dunia. Sementara 19 dirawat, 8 sembuh, dua lainnya meninggal dunia.  (fur/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top