• Berita Terkini

    Jumat, 24 April 2020

    Klinik Paru Resmi Jadi Rumah Sakit Darurat Corona Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Kebumen resmi beroperasi. Rumah sakit darurat menempati gedung yang berada di komplek UPTD Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kebumen di Jalan Gelatik 2A Kelurahan Panjer Kebumen. Peresmian dilaksanakan oleh Bupati Kebumen sekaligus Ketua Gugus Tugas H Yazid Mahfudz, Jumat (24/4/2020).

    Hadir pada peresmian itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen H Erry Pudyanto Marwantoro, Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono. Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan H A Dwi Budi Satrio, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kebumen.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yazid Mahfudz menyampaikan difungsikannya rumah sakit darurat ini sesuai dengan target. Yakni pada awal Ramadhan sudah dapat beroperasi. Sehingga penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Kebumen diharapkan bisa lebih optimal. “Besok Sabtu (hari ini) langsung menjadi tempat isolasi 18 warga yang sudah rapid test reaktif," tuturanya..

    H Yazid Mahfudz menjelaskan di tempat ini mampu menampung hingga 100 pasien. Rumah sakit darurat ini, lanjutnya, menjadi antisipasi membludaknya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). "Semuanya sudah siap menerima pasien," ujarnya.

    Kepala Dinas Kesehatan Kebumen Budi Satrio menyampaikan rumah sakit darurat dibagi dalam tiga zona. Zona 1 untuk pasien yang sudah dilakukan rapid test atau tes cepat dengan hasil reaktif. Mereka juga dilakukan swab di rumah sakit darurat. Kalau hasilnya positif akan dirujuk ke rumah sakit. “Yang hasilnya negatif kita perbolehkan pulang," terangnya.

    Selanjutnya, zona 2 untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang belum dilakukan rapid tes. Sedangkan, zona 3 untuk karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP).  "Untuk zona 3, mengantisipasi ODP yang tidak diterima oleh keluarganya maupun tidak ada fasilitas karantina di desa," ujar Budi Satrio.

    Sementara itu, Dinas Kesehatan menunjuk drg Sri Purwitasari, sebagai Direktur Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kabupaten Kebumen.  Tak hanya rumah sakit darurat, Pemkab Kebumen juga menyiapkan ruang karantina bagi tenaga medis yang bertugas menangani pasien Covid-19. Lokasinya berada di penginapan yang letaknya di Komplek PLUT UMKM Kebumen. Kamar yang tersedia sebanyak 10 kamar dan 2 kamar VIP, masing-masing terdapat 2 tempat tidur. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top