• Berita Terkini

    Senin, 13 April 2020

    Dilaporkan Suap Anggota DRPD, ini Tanggapan Wakil Bupati Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, dilaporkan  aktifis Sujud Sugiarto atas kasus suap anggota DPRD. Sujud melaporkan kasus ini ke Polres Kebumen, Senin (13/4/2020). Apa tanggapan Arif?

    Arif Sugiyanto dihubungi mengaku belum mengetahui hal apa yang dilaporkan oleh Sujud. Kendati demikian semua proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

    Sebagai warga negara yang baik, pihaknya pun akan selalu siap dan kooperatif manakala diperlukan. "Saya juga belum tahu hal apa yang dilaporkan. Sebagai warga negara yang baik jika hendak diminta keterangan saya pasti akan hadir dan tidak akan pernah lari," ucapnya, Senin.

    Sebelumnya, Sujud melaporkan Arif terkait dugaan tindak pidana suap yang dilakukan kepada para anggota DPRD Kebumen. Itu diduga terjadi sebelum proses pemilihan Wakil Bupati Pengganti Antar Waktu (PAW) Kebumen tahun 2019 lalu.

    Kepada awak media, Sujud Sugiarto mengemukakan dugaan adanya suap dilakukan kepada para anggota DPRD Kebumen periode 2014-2019. Ini terkait pemilihan wakil bupati yang dilaksanakan 25 Maret 2019 lalu. Pemberian dilakukan oleh orang kepercayaan H Arif Sugiyanto kepada anggota DPRD di salah satu rumah makan di Kebumen.

    Pemberian ini sebagai tanda perkenalan sekaligus agar para anggota DPRD tersebut memilihnya Arif Sugiyanto menjadi wakil bupati. "Ada juga janji akan memberikan sebidang tanah beserta bangunannya untuk kantor DPC Demokrat Kebumen jika pihaknya terpilih menjadi wakil bupati. Kebetulan Ketua Fraksi Demokrat merupakan ketua pemenangan Arif," katanya.

    Dijelaskannya, saat akan dilaksanakan pemilihan PAW wakil bupati dilaksanakan pertemuan antara H Arif Sugiyanto dengan para pimpinan partai politik dan anggota fraksi DPRD Kebumen. Usai pertemuan setiap anggota diberi amplo yang berisi uang. (mam/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top