• Berita Terkini

    Jumat, 10 April 2020

    Corona, PDAM Kebumen Diminta Ringankan Tagihan Pelanggan

     Tatag Sajoko
    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Pemerintah Kebumen diminta memberikan Kebijakan meringankan tagihan bagi para pelanggan PDAM. Ini tentunya berkaitan dengan sulitnya perekonomian dimasa merebaknya Covid-19. Kebijakan tersebut dapat dilaksanakan melalui PDAM Tirta Bumi Sentosa.

    Hal ini ditegaskan oleh salah satu Anggota DPRD Kebumen Tatag Sajoko. Kebijakan tersebut menjadi salah satu wujud keberpihakan pemerintah daerah guna menjawab persoalan sulitnya perekonomian yang ditanggung masyarakat.

    Tatag Sajoko memandang dalam kondisi seperti ini sangat penting bagi pemerintah, untuk membuat kebijakan yang berkaitan dengan meringankan beban masyarakat. Terutama terhadap persoalan perekonomian. Dimana diketahui akibat mewabahnya corona dunia perekonomian bagai diterjang badai. “Kami memandang perlu adanya kebijakan yang dinanti masyarakat. Salah satu ya meringankan beban tagihan PDAM," tuturnya, Kamis (9/4/2020).

    Tatag menilai, kebijakan ini selaras dengan pemerintah pusat. Dimana wabah Covid-19 yangini telah melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. "Pemkab ini sudah diberi contoh oleh pusat. Bagaimana treatmen supaya tidak hanya mengejar profit melainkan juga diharapkan ada sumbangsih langsung yang diterima masyarakat," paparnya.

    Dalam hal ini Tatag juga meminta agar Pemkab Kebumen tidak hanya berpangku tangan. Namun juga dapat berkolaborasi. Salah satunya dengan memberi subsidi bagi para pelanggan PDAM. "Di daerah jangan cuma mengandalkan DAK dan DAU. Tapi juga peka terhadap masalah saat ini," ujarnya.

    Disinggung besaran keringanan yang akan diterima pelanggan, Tatag menyebut, tidak harus dibebaskan secara keseluruhan. Melainkan perlu dengan pertimbangan. PDAM yang notabene perusahaan milik Pemkab agar tetap memberikan kontribusi pada pendapatan daerah dan menunjang pembangunan daerah sesuai tujuan berdirinya PDAM. "Tidak harus digratiskan ya, yang terpenting berapapun besaran subsidi dapat membantu beban masyarakat," terangnya.

    Salah satu yang dapat dilakukan, yakni PDAM mengurangi setoran bagi hasil laba yang disetorkan ke kas daerah. dimana besaran nominal disesuaikan dengan pembebasan tagihan rekening air bersih bagi pelanggan. "Formulasinya seperti apa, jelasnya bagaimana cara masyarakat supaya terbantu," papar Tatag yang berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) VII meliputi Kecamatan Prembun, Bonorowo, Padureso, Ambal dan Mirit itu.

    Menyusul adanya kebijakan tersebut, Tatag juga meminta kepada PDAM agar tidak mengurangi kualitas pelayanan terhadap para pelanggan. "Pemkab Kebumen dalam hal ini PDAM harus hadir. Jika nanti dilaksanakan, kami berharapan tidak ada pengurangan kualitas pelayanan ke pelanggan. Harus ada perlakuan khusus kepada masyarakat dalam menghadapi virus corona," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top