• Berita Terkini

    Jumat, 17 April 2020

    Cegah Penyebaran Virus Corona, PA Kebumen Berlakukan Aturan Ketat

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Beragam cara dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Termasuk melakukan pengawasan ketat. Ini pula yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kebumen. Di lembaga tersebut, antisipasi penyebaran virus corona dilaksanakan dengan ketat.

    Para tamu atau pengunjung tidak diperkenankan menggunakan mobil. Di pintu gerbang pertama telah tempatkan petugas untuk memeriksa setiap orang yang akan masuk. Pemeriksaan pertama dilaksanakan untuk menanyakan kepentingan, pengecekan suhu badan dan masker.

    Jika ada tamu yang tidak mempunyai kepentingan, misalnya hanya menemani saja maka tidak diperkenankan masuk. Selain itu tamu yang tidak mengenakan masker jika tidak diperbolehkan masuk. Semua itu dilaksanakan demi menjaga keamanan bersama dari wabah corona.

    Setelah melewati pintu gerbang, tamu diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Petugas akan menunjukkan kepada tamu, dimana tempat mencuci tangan tersebut. Setelah itu tamu dapat duduk di bangku tunggu yang telah disediakan. Bangku yanng ada telah ditata sedemikan rupa sehingga ada jarak sekitar semeter antara bangku satu dan bangku lainnya.

    Adapun untuk bangku panjang, beberapa diberi pembatas agar tidak diduduki. Ini dilakukan dengan cara memberi pita merah pada bangku yang menjadi sela untuk social distancing  dan physical distancing. Dengan demikian para tamu tidak ada yang duduk secara berdekatan.

    Tamu akan diundang masuk ke PA sesuai dengan nomor antrian. Saat hendak masuk, para tamu juga diwajibkan untuk menggunakan masker dan hand sanitizer. Di dalam Gedung Kantor Pengadilan Agama Kebumen suasana pun tak jauh berbeda. Tempat duduk diperlakukan untuk social distancing  dan physical distancing.

    Ketua Pengadilan Agama Kebumen H Masduqi menyampaikan pelayanan memang harus diberikan. Kendati demikian jumlah persidangan dibatasi dan tidak sebanyak pada hari biasa (Sebelum ada wabah). Pembatasan juga dilaksanakan untuk para pegawai. “Beberapa pegawai juga bekerja dari rumah. Ini semua dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona,” tuturnya, Kamis (16/4/2020).

    Disampaikan pula jika ada tamu atau pengunjung yang suhu badannya mencapai 37,5 derajat celcius maka tidak diperkenankan masuk. Bukan itu saja, pengunjung juga akan diperiksa ke Puskesmas terdekat. Untuk itu dalam hal ini Pengadilan Agama Kebumen telah menjalin kerjasama dengan Puskesmas dan instansi lainnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top