• Berita Terkini

    Selasa, 28 April 2020

    Bulan Depan, "Bantuan Corona" Kebumen Sudah Bisa Cair

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kabar melegakan datang bagi warga Kebumen yang terdampak corona (covid-19). Pemkab Kebumen memastikan, bantuan jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak corona akan mulai cair bulan depan atau Mei.

    Bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber Dana Desa (DD) atau selanjutnya disebut BLT-DD tersebut diperuntukkan bagi mereka yang memenuhi kriteria. Nantinya, penerima akan mendapatkan bantuan RP 600 ribu perbulan. Bantuan berlangsung selama tiga bulan.

    Hal itu terungkap dalam Rapat Persiapan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang digelar Pemkab Kebumen di Ruang Jatijajar Kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen pada Senin (27/4/2020). Hadir kemarin, Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugianto, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Asisten pemerintahan dan Kesra Drs Heri Setyanto, Kadispermades Drs Frans Haedar MPA, Kadinsos Drs Eko Widianto, Camat sekabupaten Kebumen, dan paguyuban Kades se Kabupaten Kebumen.

    Kepala Dipermades P3A Kabupaten Kebumen, Frans Haedar,  menyampaikan BLT-Dana Desa merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020. Bantuan uang tunai ini untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19.

    Bantuan dapat dimulai pada bulan April 2020. Adapun yang berhak menerima,  keluarga miskin yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan merupakan penduduk Desa setempat dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). "Pemerintah Desa wajib menganggarkan kegiatan BLT-DD dalam perubahan APB Desa Tahun 2020," tambah Frans.

    Sebagai tambahan, Frans juga menyampaikan kepada para kepala desa tentang kriteria yang berhak menerima JPS Corona. Antara lain, Keluargamiskin (KK), yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) meliputi non Bantuan Sosial Tunai (BST) non Program Keluarga Harapan (PKH) non sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan non KartuPrakerja (KP).

    Berikutnya, Keluarga miskin (KK) non DTKS atau keluarga miskin baru yang disebabkan karena korban PHK, kehilangan pekerjaan (mata pencaharian), tidak bekerja juga terdapat anggota keluarga berpenyakit kronis/menahun dan belum terdata (exsclusion error). "Kami meminta pemerintah desa segera melakukan pendataan dengan berkoordinasi dengan kecamatan," imbuh Frans.

    Sementara itu, Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, mengatakan JPS terkait corona akan bisa mulai dicairkan pada Mei 2020. Ia menambahkan, ada sejumlah bantuan yang turun di Kebumen bagi warga terdampak virus corona.

    Selain dalam bentuk uang tunai, masih ada paket sembako kurang lebih 194 ribu. "Selain itu, masih ada BST berupa uang yang akan turun melalui pos giro sejumlah 27 ribu. Masih juga ada dari kementrian desa melalui dana desa kuotanya kurang lebih 65 ribu.

    "Kabupaten juga menyiapkan dana JPS 10,2 M dan dari operasional DPRD sejumlah 3,5 M yang dikalkulasi cukup untuk masyarakat Kabupaten Kebumen. Kami menghimbau bagi masyarakat yang belum mempunyai KK untuk segera membuatnya agar segera terdata," katanya. (fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top