• Berita Terkini

    Minggu, 05 April 2020

    "Balada Tukang Soto dan Kepala Sekolah", Akhmad Marjuki Bakal Lapor Inspektorat

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Persoalan Kepala Sekolah SMPN 2 Kutowinangun, Agus Ahmad Jumali, tukang soto melibatkan Akhmad Marjuki, ternyata belum selesai. Akhmad Marjuki kini bahkan mengaku akan melaporkan Agus Ahmad Jumali kepada inspektorat.

    Hal itu disampaikan  Akhmad Marjuki lewat keterangan tertulis seperti yang diterima Kebumen Ekspres, Minggu (5/4). Dalam keterangannya, Akhmad Marjuki mengatakan akan melaporkan Agus Ahmad Jumali kepada Inspektorat Kabupaten Kebumen.  "AMJ tidak menanggapi somasi serta batas waktu 7x24 jam yang saya kirimkan, " kata Akhmad Marjuki soal keputusannya membawa persoalan ini ke Inspektorat.

    Kejadian ini berawal  Februari 2020, saat seorang pedagang soto mendapat pesanan lewat online. Pesanan via messenger lewat HP dan akun  Agus Ahmad Jumali tersebut memesan 10 porsi soto untuk diantarkan ke rumah Akhmad Marjuki di Kutosari Kebumen tersebut.

    Persoalan mulai muncul karena Akhmad Marjuki tidak memesan soto. Akhmad Marjuki kemudian meminta pertanggungjawaban Agus Ahmad Jumali yang berstatus kakak kandungnya tersebut.  Namun, Agus Ahmad Jumali,  menurut Akhmad Marjuki, tidak mau beritikad baik. 

    Hingga kemudian Akhmad Marjuki mengirimkan surat somasi dan meminta Agus Ahmad Jumali memberikan pernyataan di depan publik soal ini. Salah satu alasannya, karena pernyataan Agus Ahmad Jumali yang tidak memesan soto karena saat itu akun yang bersangkutan dibajak pihak tidak bertanggung jawab.

    Agus Ahmad Jumali sendiri lantas mendatangi Kantor Kebumen Ekspres, Jumat (3/4) untuk mengklarifikasi persoalan ini. Kepada awak media, Agus Ahmad mengaku akunnya memang benar-benar dibajak. Ia juga meminta persoalan ini diselesaikan.

    Nah, pengakuan Agus Ahmad Jumali lewat media ini lah yang membuat Akhmad Marjuki tidak bisa menerima. "Meski setiap obyek berita memiliki hak jawab, tapi jawabannya harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Alih-alih menyelesaikan persoalan sebagaimana akhir pernyataan dalam berita tersebut, jawabannya hanya merupakan klaim sepihak tanpa didukung fakta yang benar," ujar Akhmad Marjuki.

    Akhmad Marjuki mengaku punya sederet alasan untuk meragukan keterangan AMJ alias Agus Ahmad Jumali.  "Mengaku akun dihack sejak Agustus 2019, tapi anehnya pada Sabtu, 15 Februari 2020 bisa update status dengan mengunggah foto acara di SMP N 2 Kutowinangun yang dilaksanakan pada hari yang sama," ujar Akhmad Marjuki seraya menyebut argumentasi lain yang mendukung keraguannya akan pernyataan AMJ itu.

    Singkatnya, Akhmad Marjuki tetap akan menempuh langkah lain terkait persoalan ini. Ia mengaku akan meelaporkan AMJ kepada Inspektorat Kabupaten Kebumen bersama kasus-kasus lain yang sudah diinventarisir sebelumnya.

    "Somasi masalah order soto menjadi test case terhadap AMJ, ada tidaknya iktikad baik untuk memperbaiki perilaku setelah sejumlah kasus yang melibatkannya. Dari sejumlah pernyataannya dalam berita tersebut menunjukkan, bukan hanya tidak memiliki iktikad baik untuk memperbaiki perilakunya, bahkan tidak pernah memiliki rasa bersalah sama sekali," tegas Akhmad Marjuki.

    "Saya juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap AMJ," katanya.


    Di saat yang sama, Akhmad Marjuki juga merasa perlu mengingatkan forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Kebumen untuk lebih cermat dalam membela rekan sejawat.

    Akhmad Marjuki meminta pihak MKKS memahami terlebih dahulu duduk persoalannya agar tidak membela kolega secara membabi-buta. "Sungguh memalukan bila penjelasan tentang akun dihack dari perwakilan MKKS sebagai orang berpendidikan tinggi dimentahkan penjual soto yang pendidikannya relatif lebih rendah," ujarnya.

    Yang tak kalah penting, Akhmad Marjuki meminta agar persoalan ini tidak diilihat dari sisi nilai nominal uang semata.

    "Penjual mencari rezeki dengan berjualan, bukan meminta-minta. Persoalan order soto online bukan persoalan materi, tapi persoalan kejujuran dari seorang tenaga pendidik yang juga menjabat sebagai kepala sekolah. Lebih ksatria mengaku khilaf telah mempermainkan ketimbang mencari alasan pembenaran hanya karena merasa bisa membayar ganti rugi material," tegas pria yang akrab disapa Kang Juki tersebut. (cah).

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top