• Berita Terkini

    Minggu, 15 Maret 2020

    Waspada Corona, Pemkab Kebumen Libur Sekolah 14 Hari Ke Depan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-  Pemkab Kebumen langsung mengambil langkah menindaklanjuti adanya peristiwa meninggalnya seorang pasien yang meninggal dunia dengan dugaan gejala mirip virus Covid 19 (corona).

    Mengantisipasi kemungkinan buruk, Pemkab memberlakukan libur bagi sekolah selama 14 hari ke depan. Himbauan ini terhitung mulai Senin besok (16/3/2020).

    Pertama kali himbauan disampaikan Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Arif, Minggu (15/3/2020), meminta warga tidak panik berlebih dengan adanya kejadian meninggalnya seorang pasien di Karangsambung.

    Soal apakah pasien tersebut meninggal karena virus corona atau bukan, Wakil Bupati Arif menyampiakan masih belum ada keterangan resmi dari laboratorium .

    Pastinya,  Arif menyatakan Pemkab harus mengambil langkah pencegahan agar virus coid-19 tidak terjadi di Kebumen. "Menindaklanjuti kejadian corona di sebagian daerah, Inpres, dan Gubernur Jawa Tengah, kami tela menggelar rapat koordinasi semua sektor pada Sabtu (14/3)," ujar Arif.

    Hasilnya, sejumlah kegiatan ditunda. Termasuk didalamnya kegiatan belajar mengajar (KBM) dari i TK smp PT di Kebumen belajar di rumah sampai tanggal 28 Maret 2020,"ujar Arif.

    Selain itu, Wabup Arif menyampiakan sejumlah kegiatan kedinasan ditunda. Seperti even pariwisata yang mengundang unsur dinas hal lain dari luar Kebumen di tunda. "Kunjungan dinas keluar Kebumen khususnya ke kota yang wilayahnya sudah terdampak/KLB corona ditunda," imbuhnya.

    Termasuk didalamnya kontingen Popda Kebumen untuk tingkat Jawa Tengah yang akan berangkat Senin (16/3) juga ditunda. Pemkab sendiri telah memulai nya per hari ini (15/3), yakni dengan meniadakan CFD(Car free day)  di alun-alun Kebumen

    Sekali lag, Wabup meminta warga tidak panik berlebihan. Tak kalah penting, menjaga perilaku hidup sehat. "Kami menghimbau warga membiasakan bersih badan dengan cara sering mencuci tangan menggunakan sabun, terutama setelah aktivitas."

    "Apabila batuk atau bersin menggunakan tisu dan dibuang pada tempat sampah. Bila ada masyarakat yang demam dengan suhu badan lebih dari 38 diikuti gejala seperti flu, bahkan sesak nafas, untuk menghubungi pelayanan kesehatan terdekat," ujarnya.

    Terpisah, Bupati Kebumen Yazid Mahfudz mnyampaikan himbauan serupa.  Bupati, keputusan ini diambil menindaklanjuti edaran Gubernur Jawa Tengah bernomor 420/0005956 terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) di Jawa Tengah.

    "Kita sudah membuat edaran terkait pencegahan COVID-19 di Kabupaten Kebumen," kata Yazid Mahfudz.

    Sebelumnya, satu warga Kecamatan Karangsambung Kabupaten Kebumen meningal dunia di RS Margono. Pasien perempuan berusia 37 tahun tersebut meninggal dunia pada Sabtu 14 Maret 2020 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang diketahui menderita sakit demam sempat bekerja di Jakarta sebagai karyawan disalah satu konveksi baju.

    Menindaklanjuti itu, Pemerintah melalui Dinkes dan RSDS sdh melakukan penyemprotan sbg bagian dari pencegahan di rumah korban, Sabtu (14/3).(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top