• Berita Terkini

    Minggu, 08 Maret 2020

    Warga Berharap Pelaku Aniaya Anak Tiri Dihukum Setimpal

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Warga Jatimalang Kecamatan Klirong berharap pelaku kekerasan, dihukum setimpal. Ini terkait dengan kasus kekerasan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak tirinya. Kasus tersebut telah mengakibatkan korban harus menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.

    Salah satu perangkat Desa Jatimalang Klirong Dasino SK menyampaikan jika warga berharap pelaku yang berinisial ST (30) dihukum setimpal. Oleh warga pelaku juga dikenal kerap main tangan kepada korban.

    Padahal korban sendiri dikenal sebagai anak yang pendiam. “Warga kerap mendengar hal tersebut.  Bahkan korban (bunga) kerap berteriak “ampun bu... ampun bu....,” tuturnya,  Minggu (8/3) saat ditemui di rumahnya.

    Dasino menjelaskan, ST merupakan seorang janda. Kemudian merantau ke Jakarta. Sekitar dua bulan yang lalu, ST kembali ke Desa Jatimalang dengan membawa bayi (kini berusia tiga bulan). Selain membawa bayi ST juga membawa Bunga  yang merupakan anak dari suaminya. “Selama dua bulan ini ST tinggal di rumah dengan dua orang anak. Satu berumur 3 bulan dan satunya korban. Sementara suaminya bekerja di Jakarta,” katanya.

    Selain kerap melakukan kekerasan, ST juga diketahui kurang perhatian terhadap korban. Bahkan tidak jarang diusia yang masih berumur 5 tahun korban kerap mengalami kekurangan makanan. Meski kerap bermain dengan teman sebayanya, seperti bersepeda dan lainnya, namun korban tergolong anak yang pendiam.

    “Saya betul-betul merasa tidak tega melihat hal tersebut. Bagaimana mungkin anak yang masih berusia 5 tahun mengalami  kekerasan sedemikan.  Dia dipukul oleh ST menggunakan kayu jambu.  Bahkan saat  tidur korban kerap diikat. Kami sangat geram dan berharap pelaku mendapatkan hukuman,” jelasnya.

    Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dipermades Kebumen, Marlina Indriananingrum sangat menyesalkan adanya hal tersebut. Pihaknyam menegaskan, jangan sampai melakukan kekerasan terhadap anak. Sudah menjadi tabiat seorang anak yang terkadang “aktif dan nakal”. Namun demikian penyikapan seorang ibu atau orang tua haruslah bijaksana. “Jangan sampai melakukan kekerasan. Sebab jika itu yang dilakukan hukumlah yang akan berbicara,” ucapnya.

    Seperti diberitakan seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Kecamatan Klirong menjadi korban penganiayaan ibu tirinya, ST (30). Akibatnya, korban mengalami pendarahan pada kepala. Karena kondisinya, korban yang sempat dirawat di RSUD Kebumen kemudian dirujuk ke RS Margono Soekardjo Purwokerto, Rabu (3/3/2020).

    Informasi terakhir, kondisi korban berangsur membaik. Hanya, ia harus menjalani operasi karena mengalami cedera cukup berat di kepala. Apa yang dialami korban kemudian menjadi prehatian khusus Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Arif membesuk warganya itu Sabtu malam (7/3). Kepada Ahmad barokah, Arif menawarkan untuk mengadopsi korban.(mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top