• Berita Terkini

    Kamis, 12 Maret 2020

    Sentil Ormas JPKP, Wabup Kebumen Minta Warga Melapor Bila Ada Penyimpangan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, mengambil langkah terkait tudingan ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) soal dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan bagi warga miskin. Mengklarifikasi hal tersebut, Wakil Bupati memanggil pengurus Program Keluarga Harapan (PKH), kemarin (12/3/2020).

    Kejadian ini bermula saat JPKP menuding adanya oknum pendamping PKH yang mengambil keuntungan dengan turut menjadi penyalur beras dan telur khususnya untuk bantuan jenis BNPT. Untuk menyebut fenomena ini, JPKP menggunakan istilah "makelar". Usai diberitakan di media Kebumen Ekspres pada Selasa (10/3), pendamping PKH kemudian mengklarifikasinya pada Kamis (11/3).

    Meski sudah ada klarifikasi dari PKH, Wakil Bupati sepertinya ingin memastikan sendiri apa yang terjadi sesungguhnya di lapangan. Wakil Bupati menyatakan, sudah mengklarifikasi langsung persoalan ini kepada pihak terkait.

    Wabup menyatakan, dari hasil klarifikasi yang ia lakukan, tudingan JPKP tidak benar adanya. Dalam kejadian ini, tidak ada monopoli PKH dalam penyaluran bantuan BNPT. Dari 250 E-Warung yang ada di Kebumen dalam penyaluran bantuan non tunai bagi warga miskin ini, ada sekitar 77 E-Warung yang merupakan binaan PKH. Selebihnya merupakan perorangan.

    Yang harus dicatat, E-Warung yang merupakan binaan PKH ini sesuai SK Kementerian Sosial. Selain itu, E-Warung didirikan oleh para penerima PKH yang sudah mandiri atau sudah "mentas dari kemiskinan". Jadi, adanya E-Warung binaan PKH sekaligus memberdayakan masyarakat. "Tidak ada juga PKH mengarahkan penerima bantuan untuk mendapatkan beras dan telur di E Warung tertentu," ujar Arif.

    Pun demikian soal E-Warung perorangan, Arif tidak mempersoalkan. "Sepanjang supplier atau siapapun bisa menyediakan dengan kualitas bagus dan harga bersaing, tentunya tidak ada masalah," katanya.

    Secara keseluruhan, kata Arif, pengelolaan bantuan oleh PKH masih berjalan sesuai aturan. "Sejauh ini, teman-teman PKH ini masih konsen melaksanakan tugasnya dengan baik," ujar Arif.

    Meski begitu, Arif mengaku mengapresiasi informasi atau masukan dari JPKP. Masukan atau informasi semacam ini, kata Wabup, diperlukan untuk memastikan seluruh program pemerintah khususnya soal pengentasan kemiskinan berjalan dengan baik dan tepat sasaran.


    Bahkan, Wabup meminta JPKP atau pihak manapun, memberikan masukan atau laporan bila ada penyimpangan di lapangan.  "Saya Wakil Bupati sekaligus Ketua TNP2KD (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah) akan menindak setiap kegiatan yang keluar dari aturan. Si A berbuat apa yang melanggar aturan tentunya ada konsekuensinya (sanksi)," tegasnya.

    Namun demikian, Wakil Bupati mengingatkan agar laporan itu lengkap, disertai data dan dapat dipertanggungjawabkan.

    "Dalam kejadian ini (tudingan JPKP) kami meminta agar JPKP bisa memberikan laporan yang lengkap dan benar. Jangan hanya opini," imbuh Arif Sugiyanto.

    BNPT merupakan merupakan program pemerintah untuk mengatasi persoalan kemiskinan. Dalam bantuan ini, penerima bantuan yang awalnya menerima beras miskin (rastra) ini semakin bervariasi. Mulai dari telur beras ditambah bawang merah bawang putih. Dalam penyalurannya, penerima bantuan mengambil di E-Warung.

    Sementara PKH diberikan dalam bentuk uang yang langsung disalurkan lewat rekening penerima. "Hanya memang sampai saat ini, bahwa semua bantuan itu dari PKH. Dirjennya berbeda yagn menganani berbeda hanya memang yang menerima sama orangnya. Padahal ranahnya berbeda-beda," kata  Koordinator Kecamatan Hakim Muslim.

    Terkait E-Warung yang bukan binaan PKH, Hakim Muslim menyampaikan itu merupakan mitra dari bank yang ditunjuk dalam program BNPT. (fur/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top