• Berita Terkini

    Senin, 30 Maret 2020

    Polisi Kembali Bubarkan Resepsi Pernikahan, Kali ini di Kutowinangun

    KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Warga masyarakat diminta benar-benar menghindari kegiatan yang melibatkan banyak orang. Termasuk di dalamnya resepsi pernikahan sekalipun. Bila menjumpai masih ada warga masyarakat yang menggelar resepsi pernikahan dan menghadirkan banyak orang, Polisi bersikap tegas.

    Seperti yang dilakukan Polsek Kutowinangun, Sabtu (28/3/2020). Polisi terpaksa  membubarkan resepsi pernikahan. Sejatinya, saat itu pasangan pengantin sudah melakukan akad nikah di Kantor Urusan Agama. Namun kemudian, setelah acara ijab, banyak tamu memberikan selamat. Melihat hal tersebut, Polisi dan TNI segera berinisiatif membubarkan kegiatan tersebut.

    Sebelumnya, Polres Kebumen juga sudah melakukan hal serupa di kecamatan Bonorowo dan Puring. Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, langkah ini ditempuh agar virus corona (covid-19) tidak menyebar.

    Itu juga sebagai bentuk pelaksanaan instruksi Kapolri yang melarang adanya kegiatan melibatkan massa di tengah masa tanggap darurat corona ini. "Kami tidak segan membubarkan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Tetap di rumah dan taati aturan pemerintah agar kita bebas dari corona," ujar Kapolres. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top