• Berita Terkini

    Kamis, 12 Maret 2020

    Pengawasan Aktivitas WNA di Kebumen Diperketat

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Kantor Imigrasi Cilacap kini telah membentuk tim pengawasan orang asing (Pora) untuk tingkat kecamatan se Kabupaten Kebumen. Pengukuhan sebanyak 26 tim tingkat dilaksanakan, Kamis (12/3) di Meotel Dafam Kebumen. Timpora tersebut terdiri dari Forkopimcam yakni Camat, Kapolsek dan Danramil di tiap kecamatan.

    Dalam kegiatan pengukuhan tersebut dihadiri sejumlah Forkopimda. Ini seperti Kejaksaan Negeri Kebumen, Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav MS Prawira Negara, dan Perwakilan Kapolres. Hadir pula Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Herawan Sukoaji yang memberikan arahan kepada Tim Pora kecamatan.

    Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Barlian Gunawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan Tim Pora Kecamatan bertugas untuk melakukan pemantauan orang asing di tingkat kecamatan Tujuannya untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi serta sinergitas antar instansi dalam pengawasan keberadaan orang asing di masing-masing wilayah. "Untuk wilayah Kebumen kebanyakan berwisata dan dagang," katanya usai pengukuhan.

    Saat disinggung terkait dampak investasi, Gunawan menegaskan Tim Pora tidak akan merusak iklim investasi termasuk di Kabupaten Kebumen. Dalam hal ini Tim Pora lebih mengedepankan sosialisasi dan penegakan hukum bagi orang asing. Sehingga nanti imigrasi dapat memberikan arahan agar orang asing tidak melanggar aturan keimigrasian. "Kami tetap mendukung bupati untuk kemajuan Kebumen termasuk investasi," imbuhnya.

    Sementara Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz menegaskan, Tim Pora Tingkat Kecamatan merupakan kebutuhan di Kebumen. Mengingat sebentar lagi Bandara NYIA maupun double track beroperasi optimal, sehingga memungkinkan banyaknya kunjungan wisatawan asing. Dengan demikian dapat menjadi antisipasi orang asing yang masuk ke Kebumen. "Kami harapkan Tim Pora Kecamatan harus mendata dan mengetahui siapa pun orang asing yang masuk ke wilayahnya," tegasnya
    Menurut Yazid, dalam pengawasan diperlukan sinergi antara Kades, Camat, Bupati dan kantor imigrasi. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para pemilik penginapan maupun hotel untuk secara berkala menginformasikan orang asing yang menginap. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top