• Berita Terkini

    Rabu, 25 Maret 2020

    Pemkab Kebumen Isolasi Keluarga Pasien Corona Meninggal, Rumahkan Karyawan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Satu pasien positif corona di Kebumen meninggal dunia. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Kebumen bakal menutup sementara tempat usaha pasien tersebut, sekaligus mengkarantina keluarga dan karyawan pasien.

    Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran positif corona meluas di Kebumen.

    "Kami sudah meminta pihak keluarga untuk melakukan karantina mandiri. Toko tempat usaha pasien untuk sementara akan ditutup. Termasuk karyawan akan diminta tinggal di rumah. Nanti seluruh kebutuhannya dipenuhi pemerintah," ujar Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, usai jumpa pers perkembangan penanganana virus covid-19 di Posko penanggulangan covid-19 di Dinas Kesehatan Kebumen Rabu (25/3/2020).

    Pasien diketahui memiliki tempat usaha sekaligus apotik di Jl Pemuda, Kebumen.

    Selain itu, Arif mengatakan, Pemkab telah melakukan koordinasi dengan Polri dan TNI agar dapat bersama-sama menanggulangi penyebaran corona. Dalam hal ini warga diminta tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa. "Termasuk soal shalat Jumat akan ditiadakan per Jumat (27/3/2020) diganti dengan shalat di rumah," ujar Arif.

    Adapun untuk para ASN di Kebumen, Arif sebagai Ketua Gugus Corona Kebumen telah mengusulkan untuk dapat bekerja dari rumah.

    Ketua PCNU Kabupaten Kebumen, KH Dawammudin Masdar mengaku mendukung kebijakan dan langkah Pemkab Kebumen. Terkait peniadaan shalat Jumat, Dawam juga meminta warga mematuhinya.

    Termasuk bagi umat agama lain di Kebumen, Dawam meminta agar tidak menggelar kegiatan keagamaan dan ibadah yang melibatkan massa. "Dalam hal ini, kami juga meminta ada instruksi dari Bupati atau Ketua Gugus Corona agar kebijakan ini dapat efektif," ujar Dawam.
    Seperti diberitakan satu warga Kebumen positif corona. Pasien tersebut meninggal Rabu (25/3/2020) dalam perawatan di sebuah rumah sakit Jogjakarta. Sebelumnya, pasien sempat dirawat RS Palang Biru pada 11 Maret. Setelah itu dirujuk ke RS di Jogjakarta pada 16 Maret dan meningga 24 Maret 2020. Ini menjadi kasus positif corona pertama di Kabupaten Kebumen.

    Pemkab juga telah meminta warga khususnya umat Islam tidak menggelar Shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat dhuhur di rumah.

     (fur/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top