• Berita Terkini

    Selasa, 10 Maret 2020

    Ormas JPKP Mediasi Persoalan Korowelang

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Dewan Perwakilan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kebumen menfasilitasi penyelasaian persoalan yang terjadi di Desa Korowelang Kecamatan Kutowinangun. Ini terkait dengan persoalan antara Pemerintah Desa setempat dan Mantan Kepala Desa Korowelang.

    Dalam hal ini dilaksanakan pertemuan antara JPKP, Mantan Kades Korowelang Muslikhun dan Pemerintah Desa Korowelang. Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Korowelang tersebut juga dihadiri oleh Forkompincam. Selain itu hadir pula tokoh masyarakat setempat., Senin (10/3/2020).

    Ketua DPD JPKP Kebumen Rizal Kusnadi menyampaikan, beberapa waktu sebelumnya, JPKP Kebumen mendapat laporan dari Mantan Kades Muslikhun. Ini berkaitan dengan persoalan tanah bengkok untuk mantan kades, dan persoalan truk. “Iya kami mendapatkan laporan. Dalam hal ini kami memfasilitasi untuk melakukan mediasi dengan pihak desa,” tuturnya.

    JPKP,  lanjut Rizal, sesuai dengan namanya yakni melakukan pendampingan untuk masyarakat dan pemerintah. Sehingga semua proses pembangunan dapat berjalan dengan baik. Ini sesuai harapan agar pembangunan dapat memakmurkan masyarakat.

    Selain menyelesaikan persoalan mantan Kepala Desa Muslikhun, dalam acara tersebut juga dibahas beberapa persoalan terkait galian C. Yakni lokasi pengambilan tanah uruk yang digunakan untuk pembangunan Jalan Jalur Lingkar Selatan (JJLS) dan lainnya. Dalam hal ini masyarakat mengharapkan adanya reklamasi lahan yang semula diambil tanah uruknya. Kondisinya bekas galian tersebut hingga kini masih terbengkelai dan belum ada pembenahan.

    Perwakilan dari JPKP menegaskan, setelah dilaksanakan mediasi maka persoalan tersebut telah selesai. Dimana Mantan Kades Korowelang Muslikhun telah mendapatkan haknya kembali yakni bengkok mantan. Selain itu juga truknya. Terkait dengan truk Pemdes Korowelang diberi waktu 1 minggu untuk mengembalikan. “Semua telah selesai. Untuk rekalamasi lahan bekas galian C, kami akan  menerjunkan tim untuk melaksanakan investigasi,” jelasnya.

    Kepala Desa Korowelang Lasiman menyampaikan, kini persoalan telah selesai semuanya. Diharapkan setelah ini tidak ada lagi persoalan. Sehingga proses pembangunan di Desa Korowelang dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Mudah-mudahan semua selesai. Setelah ini tinggal melaksanakan pembangunan,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top