• Berita Terkini

    Senin, 09 Maret 2020

    JPKP Tuding PKH Jadi Makelar Telur dan Beras

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kebumen mendapatkan banyak laporan dari masyarakat. Ini salah satunya terkait dengan ulah oknum Pendamping PKH. Dimana kini terdapat fenomena oknum Pendamping PKH yang diduga menjelma menjadi makelar.

    Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua DPD JPKP Kebumen Rizal Kusnadi. Didampingi Penasehat JPKP Saefudin, pihaknya pun menyampaikan jika adanya fenomena oknum Pendamping PKH yang menjadi makelar terjadi di beberapa wilayah di Kebumen. Hal tersebut tentunya penting untuk dibenahi. Sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya hambatan.

    Rizal menyampaikan, kini bantuan PKH diberikan secara non tunai. Dalam hal ini masyarakat difasilitasi untuk mengambil bantuan berupa telor, beras dan lainnya di E-Warung yang telah disediakan. “Nah ada beberapa oknum yang memanfaatkan kebijakan tersebut. Ini salah satunya juga oknum Pendamping PKH itu sendiri,” tuturnya, Senin (9/3/2020).

    Bukan hanya itu, Rizal juga menyampaikan jika pihaknya mendapat laporan terdapat oknum Pendamping PKH yang berlagak sebagai bosnya E-Warung. Ini dilaksanakan dengan seenaknya meminta jatah “upeti” kepada E-Warung.

    “Pendamping PKH itu bukan pedagang beras dan telur. Pendamping PKH juga bukan makelar daging dan buah. Yang kurang ajar kalau ada oknum Pendamping PKH yang berlagak sebagai bosnya E-Warung yang dengan seenaknya meminta jatah upeti kepada E-Warung,” tegasnya.

    Rizal menyampaikan Pendamping PKH seharusnya fokus untuk melakukan pendampingan KPM PKH. Ini dalam menfasilitasi akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial untuk pemenuhan komitmen dan kewajiban sesuai ketentuan. Selain itu juga melakukan mediasi, fasilitasi dan advokasi kepada KPM PKH untuk memperoleh bantuan sosial PKH dan bantuan program komplementer lainnya.

    “Team Advokasi JPKP telah melakukan investigasi terhadap kinerja para pendamping PKH di beberapa kecamatan di Kabupaten kebumen. Informasi yang berhasil kami peroleh sungguh sangat mengecewakan. Para pendamping PKH mestinya tidak menyalahgunakan jabatan dan tugasnya untuk kepentingan memperkaya diri sendiri dan kelega-koleganya,” ungkapnya.

    Rizal juga menegaskan, jika pihaknya telah mendapatkan cukup bukti dan saksi. JPKP juga meminta kepada Wakil Bupati Kebumen selaku Ketua Team Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) untuk berkenan kiranya menertibkan para oknum Pendamping PKH tersebut. ini agar mereka semua menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

    Sementara itu Penasehat DPD JPKP Kebumen Saefudin menambahkan, jika Pendamping PKH menjadi mekelar bagi  barang-barang yang menjadi kebutuhan, seperti telur beras dan lainnya, ini tentu sangat tidak ideal. Ini dapat memunculkan persepsi adanya monopoli pasar.  “Kalau sepeti ini oknum Pendamping PKH seakan memonopoli barang-barang yang akan menjadi kebutuhan bantuan non tunai PKH. Pemerintah Kebumen harus melakukan pembenahan,” ucapnya.
    Sementara itu hingga berita ini dimunculkan wartawan koran ini telah berusaha, menghubungi Korlap PKH Kebumen. Namun demimikian belum ada respon. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top