• Berita Terkini

    Minggu, 29 Maret 2020

    JPKP Desak Bupati Kebumen Ambil Kebijakan Darurat Penanganan Corona

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kebumen berharap agar bupati segera mengambil kebijakan darurat terkait mewabahnya virus corona. Kebijakan tersebut yakni agar Kepala Desa merombak APBDes nya demi menjamin keberlangsungan hidup warganya. Alokasikan APBDes untuk penanganan Covid-19.

    Ketua DPD JPKP Kebumen Ketua DPD JPKP Kebumen Rizal Kusnadi menyampaikan kebijakan tersebut sangat penting untuk dilaksanakan. Ini mengingat untuk menanggulangi Covid-19 juga memerlukan banyak biaya. “Hal ini juga sesuai dengan instruksi Presiden RI,” tuturnya, Minggu (29/3/2020).

    Disampaikan pula, saat pemerintah pusat tidak mampu berbuat maksimal, harapannya tentunya tinggal pada pemerintah desa. Oleh karena itu desa perlu diberi keleluasaan untuk mengambil tindakan mandiri, saat situasi sudah tidak terkendali. “Dimungkinkan lonjakan warga yang mudik akan meningkat. Ini ini pasti akan sulit bagi desa untik menolak kepulangan mereka. maka perlu SOP versi desa. Dan Desa pasti lebih paham bagaimana memperlakukan warganya yang mudik tersebut. Tentu dengan penuh kehati-hatian dan fokus pada upaya mencegah penularan virus,” paparnya.

    Dalam hal ini JPKP Kebumen mendesak agar Bupati segera mengintruksikan pemerintah desa dengan memberi kewenangan pada desa untuk merombak APBDes nya. Kemudian diarahkan sebesar-besarnya untuk menopang hajat hidup masyarakatnya. “Lupakan sejenak pembangunan fisik dan lainnya. Arahkan anggaran untuk penyangga kehidupan warganya. Saat ini sembako untuk warga jauh lebih penting dari pada jalan dan jembatan,” tegasnya.

    Dalam hal ini sudah saatnya desa melindungi warganya. Diperlu SOP ketat terhadap pemudik atau warga luar desa yang masuk ke wilayah desa. Pada kondisi darurat, ketika warga harus melakukan karantina mandiri, maka ADP warga dan bantuan kebutuhan hidup untuk warga sebaiknya dibiayai APBDes. “Kita masing-masing mari melindungi diri, keluarga, dengan berikhtiar melakukan karantina mandiri di tingkat  keluarga. Semoga Bupati Kebumen segera mengambil kebijakan darurat. Sekali lagi, mohon Bapak Bupati Kebumen segara menginstruksikan kepada desa untuk merombak APBDes demi menjamin keberlangsungan hidup warganya. Alokasikan APBDes untuk penanganan Covid-19,” ucapnya.

    Terpisah, Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, menyampaikan soal  APBDes  untuk penanganan corona sudah diatur dalam Peraturan Menteri Desa. Dalam hal ini, pihaknya tentu saja mendukung kebijakan tersebut. "Kalau tidak salah sudah diatur dalam Permendes no 9 tahun 2020. Dalam hal ini, pemkab tentunya mendukung," ujarnya. (mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top