• Berita Terkini

    Rabu, 25 Maret 2020

    Datangkan Massa, Kegiatan Rajaban di Poncowarno Dibubarkan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, kembali menegaskan soal aturan "Social Distancing" yang telah ditetapkan pemerintah terkait penanganan pandemi corona.  Apalagi setelah ada satu warga Kebumen yang positif corona meninggal dunia.

    "Kami meminta warga Kebumen dapat disiplin mematuhi aturan pemerintah dalam penanggulangan corona ini. Jangan lakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah banyak. Tetap di rumah," ujar Kapolres.

    Kaitannya dengan itu, Kapolres mengatakan  pihaknya telah menghentikan sejumlah kegiatan melibatkan massa di sejumlah titik. Selain di Pasar Wonokriyo Gombong, Kapolres menghentukan acara Peringatan Isra Miraj di Desa  Lerepkebumen Kecamatan Poncowarno, Rabu (25/3/2020).

    Dalam kesempatan tersebut,  AKBP Rudy Cahya Kurniawan bahkan naik ke atas mimbar menyampaikan jika kegiatan pengajian harus dihentikan. Ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan virus corona menyebar di masyarakat. Kegiatan juga dilaksanakan bersama dengan Satpol PP dan Kodim 0709/Kebumen.

    Atas himbauan  dari Kapolres tersebut, pihak panitia pun langsung menghentikan acara pengajian. Kegiatan ditutup dengan bacaan doa yang dipimpin oleh Kyai Suhud Sulaiman. Dalam kesempatan tersebut Kyai Suhud pun mengajak agar warga yang hadir untuk berdoa agar virus corona dapat segera teratasi.

    Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rudy pun memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran Covid-19. Hal tersebut yang harus disikapi dengan serius.  "Bapak-bapak, Ibu-ibu seluruh hadirin, nanti setelah pulang dari sini langsung mandi, ganti baju. Jangan buru-buru pegang cucu atau anak ya," tutur Kapolres Kebumen.

    Kegiatan Perigatan Isra Miraj tersebut sebenarnya sudah diperingatkan untuk tidak dilaksanakan. Kendati demikian  warga tetap kekeh memilih untuk menyelenggarakan kegiatan Isro Miroj tersebut.  "Kami sebelumnya telah memperingatkan warga, ini agar sesuai dengan anjuran pemerintah dan mematuhi fatwa MUI. Kami juga minta maaf kepada pihak polri. Dengan kedatangan Polres masyarat jadi bisa lebih tahu akan bahaya virus Corona," ucap Kades Lerep Kebumen Wahyono

    Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kapolres Kebumen tersebut juga sesuai dengan Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19), yang saat ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat.(mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top