• Berita Terkini

    Minggu, 15 Maret 2020

    Dampak Ancaman Virus Corona, UN SMK dan SMP Ditunda

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemerintah telah menginstruksikan kegiatan belajar mengajar (KBM) ditunda selama dua pekan menyusul adanya warga di Jawa Tengah positif corona. Tak hanya itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah memastikan pelaksanaan Ujian Nasional SMK yang semula dijadwalkan pada tanggal 16 s.d 19 Maret 2020, untuk sementara ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

    Adapun untuk UN SMA untuk sementara masih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, menyesuaikan dengan situasi dan perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-19, dan selanjutnya akan diberitahukan kemudian.

    Adanya kepastian penundaan UN SMK ini disampaikan Pengawas Dinas Pendidikan Wilayah IX Jawa Tengah, Warjan SPd MPd. Warjan mengatakan penundaan ini mendasari Surat Edaran Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa tengah Nomor :  NOMOR : 443.2/08991 tentang Pengaturan Pelaksanaan Ujian Nasional/Ujian Sekolah Dan Kegiatan Belajar Mengajar Pada SMA, SMK, Dan SLB Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020 .

    Menurutnya, terdapat beberapa poin dalam surat tersebut. Yakni terhitung mulai tanggal 16 hingga 29 Maret 2020 (14 hari) proses belajar mengajar dialihkan secara mandiri di rumah masing-masing siswa dengan model jarak jauh melalui sistem online/daring.

    Dan,  bersamaan dengan hal tersebut, sekolah melakukan konsolidasi dan menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan bagi warga sekolah untuk mewujudkan sekolah yang bersih dan sehat.

    "Kegiatan studi tour, kemah, prakerin, maupun kegiatan yang sebelumnya dijadwalkan di luar lingkungan sekolah ditiadakan,” ungkapnya.

    Adapun untuk Kemenag sendiri  juga mengikuti pemerintah daerah. Bagi  pemerintah daerah yang sudah mengeluarkan surat edaran terkait virus corona, maka Kakankemenag akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemda setempat. Selain itu juga melaporkan secara tertulis kepada Kakanwil sambil menunggu keputusan dari Kanwil Kemenag Prov Jateng.


    Kebijakan ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor : 420/0005956  Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona pada satuan Pendidikan Jawa Tengah. Sebagai tindak lanjut di Kabupaten, Dinas Pendidikan Kebumen juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 420/1929  Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Sekolah.

    Kepala Dinas Pendidikan Kebumen H Moh Amirudin melalui surat tersebut menyampaikan sekolah mulai dari PAUD/TK, SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta untuk belajar di rumah. Ini dilaksankaan mulai Senin 16 Maret hingga 28 Maret mendatang.

    Para siswa diharapkan belajar mandiri  di rumah, mendapat tugas kreatif dari guru, menggunakan pembelajaran secara online  dengan menmanfaatkan ICT serta menjaga kesehatan diri dengan mencuci tangan. Selain itu juga berperilaku hidup sehat.

    Sekolah juga menuda kegiatan yang menghadirkan banyak siswa di tempat umum seperti berkemah atau study tour. Selain itu Ujian Nasional SMP dan SKB ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut. Surat tersebut tertanggal 15 Maret 2020.

    Sekedar mengingatkan terkait dengan sekolah, dibawah naungan Dinas Pendidikan Kebumen meliputi PAUD hingga SMP. Adapun untuk SMK dan SMA menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Adapun untuk MI, MTs dan MA menjadi kewenangan Kementerian Agama. Di Kebumen tentunya Kemenag Kebumen.

    Sebelumnya, satu warga Kecamatan Karangsambung Kabupaten Kebumen meningal dunia di RS Margono.  Pasien perempuan berusia 37 tahun tersebut meninggal dunia pada Sabtu 14 Maret 2020 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang diketahui menderita sakit demam sempat bekerja di Jakarta sebagai karyawan disalah satu konveksi baju.

    Menindaklanjuti itu, Pemerintah melalui Dinkes dan RSDS sdh melakukan penyemprotan sbg bagian dari pencegahan di rumah korban, Sabtu (14/3).
    (mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top