• Berita Terkini

    Jumat, 06 Maret 2020

    Begini Kronologi Ibu Tiri Aniaya Anak di Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Seorang ibu tiri di Desa Jatimalang, Kecamatan Klirong, tega melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Saat ini, anak perempuan berusia 5 tahun tersebut harus mendapat perawatan intensif di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

    Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dipermades Kebumen, Marlina Indriananingrum, Jumat (6/3/2020) menceritakan, sebelumnya korban sempat dirawat di RSUD dr Soedirman Kebumen.

    Bahkan  terungkapnya kejadian ini berawal dari kecurigaan pihak RS dr Soedirman.

    "Keterangan ibunya (pelaku,red) kepada pihak rumah sakit, anaknya itu (korban) jatuh dari tangga," ujar Marlina yang saat dihubungi tengah dalam perjalanan menengok korban di RSUD Margono.

    Keterangan dari ibu korban itu membuat curiga pihak rumah sakit yang kemudian menghubungi Dipermades Kabupaten Kebumen.

    Belakangan terungkap, korban menderita luka akibat dianiaya ibu tirinya ST.  "Kami lalu berkoordinasi dengan Polres," ujar Marlina.

    Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (3/3/2020). Berawal saat korban rewel. Pelaku yang juga punya anak berumur tigabulan itu tersulut emosinya.

    Sampai kemudian, ST memarahi korban yang kemudian memukulnya. Lalu, korban sempat terjatuh dan kepalanya terbentur.

    Pada Rabu pagi (4/3/2020),  korban jatuh pingsan. ST sudah memberikan pertolongan dengan memberinya kopi. Namun korban pingsan lagi. Akhirnya korban dibawa ke RS Soedirman Kebumen.

    Korban kembali tak sadarkan diri dan pihak rumah sakit merujuknya ke RSUD Margono Banyumas.

    Untuk korban, Marlina mengatakan sedang mengupayakan agar dibebaskan dari biaya perawatan.

    Adapun ST saat ini sudah ditahan, dan kasusnya tengah ditangani Polres Kebumen.


     ST, kata Marlina memang bersalah. Namun tanpa bermaksud membela pelaku, Marlina mengatakan ST juga manusia. "Ada sisi psikologis yang juga harus kita pahami," katanya.

    Selama ini, pelaku dan korban tinggal di rumah. Sementara suami LS mencari nafkah di luar kota.

    Marlina lantas menghimbau kepada masyarakat agar kejadian ini tidak terulang. "Jangan gunakan kekerasan dalam mendidik anak, adanya perilaku anak sudah sewajarnya. Kondisi tersebut dapat mengancam bukan saja fisik tetapi juga psikis anak itu sendiri," ujarnya.


    Seorang ibu tiri tega melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Peristiwa ini terjadi di Desa Jatimalang Kecamatan Klirong.

    Akibat dianiaya sang ibu tiri, anak perempuan berusia 5 tahun itu harus dirawat di rumah sakit. Informasi yang berhasil dihimpun, anak tak berdosa itu mengalami lebam di tubuh dan gegar otak. Bahkan korban, informasi terakhir menyebutkan korban dirawat di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.(cah/mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top