• Berita Terkini

    Senin, 16 Maret 2020

    Antisipasi Corona, RSUD Kebumen Perketat Besuk Pasien

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corone, Rumah Sakit dr Soedirman (RSDS) Kebumen menerapkan sejumlah kebijakan larangan besuk bagi pasien. Kebijakan ini diterapkan mulai Senin 16 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

    Direktur RSDS Kebumen Widodo Suprihantoro mengemukakan bukan hanya larangan besuk, pihak rumah sakit juga menerapkan pembatasan penunggu pasien. Selain jumlah yang dibatasi hanya dua orang secara bergantian tetapi juga disyaratkan penunggu harus sehat.  "Anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke area rawat inap," katanya didampingi Teguh Riyanto dari Bidang Pelayanan Medis.

    Widodo menambahkan, setiap pengunjung juga diharuskan melalui pintu utama ketika akan memasuki RSDS Kebumen. Di pintu tersebut nantinya setiap pengunjung akan dilakukan skrining untuk deteksi dini oleh petugas medis di dekat pintu masuk. Pihak rumah sakit juga menyediakan hand sanitizer yang dapat dimanfaatkan untuk cuci tangan. 

    "Pengunjung akan dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk area rumah sakit. Ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Virus Corona," imbuhnya.

    Kini RSDS Kebumen juga telah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai salah rujukan penanganan virus corona. Rumah sakit milik Pemkab Kebumen tersebut kini telah menjadi rumah sakit rujukan tingkat dua. Meskipun hingga kini belum menerima pasien dugaan Corona, namun pihak rumah sakit sudah menyediakan 12 ruang isolasi.

    Sebelumnya juga telah diberitakan beberapa ruangan isolasi terbagi pada tiga titik. Ini meliputi dua  di ruang IGD dan satu ruang ICCU. Sisanya sisanya ruang rawat inap. Selain penyediaan alat medis standar, juga disiagakan petugas medis. Dimana terdapat dokter spesialis paru, spesialis dalam 4, spesialis anak 2, 2 spesialis patologi dan 15 dokter di IGD.  Untuk tenaga medis dan ruang isolasi sudah siap. Ruang isolasi ini biasa digunakan untuk pasien dengan gangguan saluran pernapasan.

    Kesiapsiagaan pihak RSDS juga mendasari pada Surat Edaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah terkait kesiapsiagaan penyakit infeksi emerging (PIE). Sarana prasarana yang disiapkan, seperti halnya masker, alat pelindung diri dan lain sebagainya. Dimana masker telah tersedia 17.000, antiseptik butuh 576 liter, pakaian khusus 26 set, kacamata 17 unit, sepatu boot, helm khusus dan sarung tangan. Untuk alat pelindung diri terus kami persiapkan. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top