• Berita Terkini

    Sabtu, 07 Maret 2020

    Alhamdulillah, Biaya Pengobatan Bocah Korban Aniaya Ibu Tiri Ditanggung Pemerintah

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kabar melegakan kembali datang dari bocah perempuan berusia 5 tahun di Kecamatan Klirong yang menjadi korban penganiayaan ibu tirinya. Bocah malang yang kini dirawat di RSUD Margono Soekardjo tersebut mendapat kepastian jaminan dari pemerintah bebas dari biaya pengobatan.

    Kabar melegakan itu disampaikan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dipermades Kebumen, Marlina Indriananingrum. "Alhamdulillah, pagi ini kami mendapat kepastian korban pengobatannya digratiskan. Baru saja saya mendapat telfon dari  Dinas DP3APKB Jawa Tengah," ujar Marlina, Sabtu pagi (7/3/2020).

    Seperti diberitakan seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Kecamatan Klirong menjadi korban penganiayaan ibu tirinya, ST (30). Akibatnya, korban mengalami pendarahan pada kepala. Karena kondisinya, korban yang sempat dirawat di RSUD Kebumen kemudian dirujuk ke RS Margono Soekardjo Purwokerto, Rabu (3/3/2020). Informasi terakhir menyebutkan, bocah malang tersebut harus menjalani operasi.

    Dipermades Kabupaten Kebumen yang melakukan pendampingan terhadap kasus ini kemudian berkoordinasi dengan  Dinas DP3APKB Jawa Tengah untuk biaya pengobatan.

    Terpisah, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Namun untuk lebih detailnya, AKBP Rudy meminta awak media bersabar. "Secepatnya kami akan menggelar pers rilis kepada teman-teman media," ujar Kapolres yang dikenal dekat dengan wartawan itu. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top