• Berita Terkini

    Selasa, 03 Maret 2020

    58 Keluarga Penerima Manfaat PKH Diwisuda

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-  Sebanyak 58 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) diwisuda. Mereka diwisuda oleh Wakil Bupati Arif Sugiyanto  di halaman Kantor Kecamatan Pejagoan, Minggu (1/3/2020).

    Kegiatan yang dikemas dalam Gebyar PKH Kecamatan Pejagoan itupun berlangsung meriah. Sejak pagi, kurang lebih 2800 KPM  dari sejulah desa di Kecamatan Pejagoan tersebut memadati halaman kantor Camat Pejagoan untuk melaksanakan senam bersama sebagai bagian dari  kegiatan gebyar PKH. Tidak hanya itu, pada kegiatan ini dilaksanakan pula lomba tumpeng dan pameran hasil bimbingan KPM yang ada di masing-masing desa di Kecamatan Pejagoan

    Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, menyambut baik dan mengucapkan selamat kepada para KPM PKH yang telah diwisuda.  Wisuda KPM PKH diartikan bahwa masyarakat secara  mandiri dan sukarela mundur atau  tidak lagi ikut serta dalam Program Keluarga Harapan.

    Dengan adanya wisuda, menurutnya secara peringkat telah mengalami peningkatan, dari miskin menjadi tidak miskin, dari  belum mandiri menjadi mandiri, dan dari tidak  berdaya menjadi berdaya. "Saya  berharap, penerima manfaat PKH yang  diwisuda bisa menularkan ilmunya. Sehingga  keluarga-keluarga lainnya pun dapat menjadi  mandiri, " ujar Wabup.

    Wabup Arif memandang, kegiatan ini juga sangat mendukung adanya program pembangunan, yang saat ini sedang kita  pacu, yakni pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kebumen. Apalagi saat ini PR untuk mengentaskan kemiskinan bertambah berat. "Hal itu dikarenakan saat ini kita berada di urutan pertama Kabupaten termiskin di Jawa Tengah, " imbuhnya.

    Untuk itu, Pemkab Kebumen sangat fokus pada pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, dengan terus menggerakkan banyak stakeholder. Selain itu pemkab juga terus melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan secara lebih masif.

    "Memang, penanggulangan kemiskinan tidak dapat dilakukan secara parsial, singkat dan sekaligus. Ini  karena kompleksitasnya permasalahan yang dihadapi masyarakat miskin dan keterbatasan sumberdaya untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar," ungkapnya (Fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top