• Berita Terkini

    Jumat, 21 Februari 2020

    Soal Calon Tunggal di Pilkada, Parpol Diminta Jangan "Asal Menang"

    Ibnu Nugroho
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-  Pengamat politik Kebumen, Ibnu Nugroho, menyampaikan, munculnya pasangan atau calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidaklah sebuah hal yang tabu.

    Faktanya, fenomena calon tunggal dalam Pilkada beberapa tahun terakhir menunjukkan tren meningkat. "Pada gelaran tahun 2015, dari 269 daerah yang melaksanakan pilkada, 3 diantarnya hanya diisi satu pasang calon. Sementara itu, pada tahun 2018 jumlah tersebut meningkat lima kali lipat menjadi 16 daerah," ujarnya.

    Dari sudut pandang demokrasi, Ibnu Nugroho mengatakan, fenomena ini bukanlah kabar bagus. Malah-malah cukup memprihatinkan.

    "Fenomena calon tunggal dalam Pilkada dinilai sebagai anomali fungsi partai politik dalam melaksanakan kaderisasi calon kepala daerah. Nyatanya, partai politik lebih memilih bersikap pragmatis terhadap calon yang elektabilitasnya sudah kuat, daripada memunculkan sosok baru untuk bertarung gagasan dalam pesta demokrasi. Kondisi tersebut tentu memprihatinkan bagi proses demokratisasi di tingkat lokal," ujarnya.

    Ibnu Nugroho menambahkan, munculnya calon tunggal dalam Pilkada bakal membawa dampak lebih besar di kemudian hari. Salah berpotensi melemahnya fungsi check and balances DPRD terhadap kepala daerah, permasalahan lain yang juga berpotensi muncul.

    Yakni buruknya tata kelola pemerintahan, munculnya dinasti politik, maraknya jual-beli jabatan, serta politisasi birokrasi dan pejabat negara. "Oleh karena itu, jika memang terpaksa hanya muncul satu pasang calon dalam pilkada, maka keseriusan masyarakat sipil untuk mengawal demokrasi menjadi sangat urgent untuk dilakukan," tegasnya, Kamis (20/2/2020).

    Terlepas dari itu, Ibnu Nugroho mengakui fenomena calon tunggal dalam Pilkada beberapa tahun terakhir menunjukkan tren meningkat.

    Peningkatan tersebut setidaknya disebabkan beberapa hal. Pertama, menguatnya pragmatisme calon kepala daerah dan partai politik. Calon tunggal yang pada umumnya merupakan petahana, memiliki kepentingan yang pragmatis untuk mempertahankan kekuasaannya.

    Akibatnya, berbagai cara sering digunakan untuk memuluskan tujuan tersebut. Sementara itu, partai politik juga berkepentingan untuk menjadi “partai pemerintah”.

    "Cara mudah dan irit pengeluaran untuk menggapai mimpi itu adalah dengan berkompromi mendompleng popularitas dan elektabilitas calon. Strategi ini tepat untuk sementara waktu, namun buruk untuk masa depan partai politik dan demokrasi," ujarnya.

    Kedua, tingginya mahar politik. Sudah menjadi rahasia umum, dukungan partai politik dalam pilkada ditentukan jumlah rupiah yang diserahkan kepada partai. Calon yang mempunyai modal finansial besar berpotensi memborong dukungan partai politik. Akibatnya, calon lain yang berniat maju melalui partai politik menjadi terjegal.
    "Apalagi syarat dalam regulasi semakin ketat, yaitu harus mendapat dukungan 20% kursi DPRD atau 25% suara legislatif lokal. Oleh karena itu, pilihan berkoalisi dengan partai politik lain hampir menjadi sebuah keharusan," ujar pria berkacamata yang akrab disapa Ibnu tersebut.

    Ketiga, buruknya mekanisme internal partai dalam melakukan kaderisasi politik. Munculnya calon tunggal pada gelaran pilkada semakin mempertegas gagalnya fungsi partai politik dalam melahirkan kader-kader berkualitas. Pilkada yang seharusnya menjadi ajang untuk menguji eksistensi partai di masyarakat ternyata gagal dilaksanakan. Partai lebih memilih berkompromi dan menghindari tarung gagasan sebagai strategi menduduki kekuasaan dengan meminimalisir pengeluaran. Akibatnya, keseriusan partai dalam melakukan kaderisasi pun semakin dipertanyakan.

    Seperti diberitakan, PDI Perjuangan baru saja mengumumkan bakal mengusung pasangan Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih untuk Pilbup Kebumen 2020.  Arif yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Kebumen diusung menjadi kandidat Bupati dengan didampingi Ristawati sebagai wakil bupati.

    Rekomendasi tersebut sesuai dengan keputusan DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Hal tersebut disampaikan pada acara jumpa pers yang dilaksanakan di Meotel  Dafam, Rabu (18/2)

    Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen Saiful Hadi menyampaika hingga kini pihaknya telah berkomunikasi dengan semua pimpinan partai politik. Semuanya merespon dengan baik. Beberapa partai yang telah bergabung dengan PDI Perjuangan yakni PKS, Nasdem dan Demokrat. Komunikasi dengan partai lain meliputi PAN, PKB, Partai Gerindra dan Partai Golkar.

    Disinggung mengenai adanya calon tunggal, Saeful menegaskan jika itu terjadi tentunya akan sangat menyenangkan. Artinya semua partai politik dapat bergabung dan menciptakan koalisi besar untuk Kebumen. Kendati demikian tidak menutup kemungkinan adanya calon independen.  Sehingga meski semua partai bersatu akan terdapat dua pasangan calon, yakni dari  koalisi besar partai dan pasangan calon dari independen.(cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top