KOTA BANDUNG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa
Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menyatakan, penetapan seni bela diri pencak
silat sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO merupakan hal luar biasa.
"Upaya sampai dengan menjadikan pencak silat ini
sebagai intangible cultural heritage, sebagai warisan budaya tak benda, itu
luar biasa," kata Setiawan saat menemui pesilat yang sedang melakukan
eksibisi gerakan silat di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (16/2/20).
Adapun pencak silat ditetapkan sebagai warisan budaya tak
benda oleh UNESCO dalam sidang Ke-14 Intergovernmental Committee for the
Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kolombia pada 9-14 Desember
2019.
Setiawan pun meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia,
terutama Jabar, untuk ikut melestarikan pencak silat. Selain itu, dia
memastikan semua padepokan silat bisa menggunakan area Gedung Sate sebagai
ruang untuk berlatih dan menggelar kegiatan pencak silat.
"Saat ini Pemda Provinsi Jabar tengah mengembangkan
Gedung Sate sebagai destinasi wisata setiap Sabtu-Minggu, silahkan berkreasi di
sini menampilkan yang terbaik bagi Jabar, dan nasional," ucapnya.
Turut hadir sejumlah padepokan silat yang tergabung dalam
Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jabar, maupun Persatuan Pencak Silat
Indonesia (PPSI) Jabar pada eksibisi tersebut. Selain itu, Hari Pencak Silat
jatuh pada tanggal 12 Desember.