• Berita Terkini

    Selasa, 18 Februari 2020

    Pilbup Kebumen, KPU Gandeng Kejari

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kebumen.  Ini dilaksanakan menjelang momentum Pilbup 2020. Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berkaitan dengan Pendampingan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Pilbup Kebumen 2020.

    Penandatanganan MoU dilaksanakan Ketua KPU Kebumen Yulianto dan Kepala Kejaksaan Negeri H Erry Pudyanto Marwantono di Kantor KPU Kebumen, Senin (17/2). Hadir juga saat pelaksanaan juga para Komisioner KPU, Kepala Seksi di Kejari Kebumen dan perwakilan Bawaslu Kabupaten Kebumen.

    Terdapat tiga poin penting dalam pendampingan. Ini meliputi pemberian bantuan hukum di Bidang Perdata oleh Jaksa Pengacara Negara. Dalam hal ini untuk bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus. Selain itu yakni Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance) yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara, di bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan/atau Audit Hukum (Legal Audit) di Bidang Perdata dan tindakan Jaksa Pengacara Negara sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa terkait hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Kepala Kejari Kebumen H Erry Pudyanto Marwantono menyampaikan Pilkada langsung merupakan kehendak rakyat yang harus dilaksanakan negara dengan baik. Kejaksaan sebagai alat negara harus mengamankan pelaksanaan Pilkada langsung. Dalam konteks tersebut, Kejaksaan yang dipercaya sebagai Pengacara Negara harus tampil jika terjadi masalah pada lembaga/instansi negara. 

    "Kejari Kebumen akan melakukan pendampingan, bantuan hukum, legal auditing dan lain sebagainya. Kontribusi Kejaksaan diharapkan mampu membantu mewujudkan Pilkada langsung yang aman, tertib, indah dan membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kebumen," tuturnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto saat dikonfirmasi mengatakan KPU Kebumen berharap dan berupaya dalam pelaksanaan Pilbup Kebumen 2020 tidak terjadi sengketa. Pilkada dapat terlaksana dengan baik dan sukses. Kendati demikian, kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi sengketa. “Kami berharap sinergitas yang terbangun dapat berjalan dengan baik ke depannya,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top