• Berita Terkini

    Jumat, 07 Februari 2020

    Minta Maaf, Candisari Janji Tanggung Jawab Soal Keracunan di Grenggeng

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Teka-teki penyebab keracunan makanan yang mengakibatkan puluhan warga Desa Grenggeng Kecamatan Karanganyar kini telah menemui titik terang. Makanan tersebut berasal dari Rumah Makan Candisari  Karangayar. Ini berdasarkan penilaian statistik yang dilakukan oleh Dinkes Kebumen.

    Sebelumnya diberitakan, jika puluhan warga Desa Grenggeng mengalami keracunan makanan. Kendati demikian pada hari tersebut terdapat tiga tempat hajatan. Dua tempat hajatan dirumah warga dan satu hajatan dilaksanakan di rumah makan Candisari. Setelah dilakukan penyelidikan secara statistik diketahui keracunan berasal dari makanan di Hotel Candisari.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen Dwi Budi Satrio menyampaikan warga yang hanya kondangan di satu tempat selain Candisari tidak keracunan. Selain Adapun warga yang kondangan di beberapa tempat termasuk Candisari mengalami keracunan.

    Selain itu warga yang kondangan di Candisari juga mengalami keracunan. “Dengan demikian makanan di Rumah Makan Candisarilah yang terkontaminasi mikroba dan menyebabkan keracunan masal. Jumlahnya mencapai 91 orang,” tuturnya, Jumat (7/2/2020) saat konerensi pers.

    Dijelaskanya berdasarkan pemeriksaan laboratorium, diketahui terdapat kandungan mikroba pada sampel makanan. Mikroba inilah yang menjadi biang keracunan. Mikroba dalam jumlah berlebih tersebut terdapat dalam dua sampel makanan yang diuji Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen. Dua jenis makanan yang mengandung mikroba tersebut yakni udang dan ikan olahan. “Untuk jenis mikrobanya apa, itu belum dapat dipastikan. Namun mikroba itulah yang menjadi penyebab keracunan,” ungkapnya.

    Dwi Budi Satrio juga menjelaskan, semula keracunan diduga akibat adanya kandungan nirat dan nitrit pada makanan. Kendati demikian setelah dilakukan pengecekan kandungan tersebut, masih dalam tahap wajar dan masih pada ambang batas aman. Baru setelah dilakukan pemeriksaan secara biologis, diketahui pada sampel makanan terdapat kandungan mikroba yang melebih batas yang ditetapkan peraturan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).  "Sebetulnya masih perlu dilakukan pemeriksaan epidemiologis, namun peralatan belum memenuhi dan jumlah sampel makanan juga terbatas," katanya.

    Budi Satrio menjelaskan, berdasarkan pendataan terakhir jumlah warga yang mengalami keracunan sebanyak 91. Dimana gejala yang ditimbulkan yaitu panas, mual, muntah dan diare. Adanya 91 warga yang mengalami keracunan, membuat dinas juga melakukan pemeriksaan kepada ratusan warga yang tidak mengalami sakit. "Selain memeriksa pasien, kami juga melakukan pemeriksaan 153 warga yang hadir pada kegiatan hajatan," jelasnya.

    Pihaknya menambahkan kini semua pasien akibat keracunan telah kembali ke rumah. Pihaknya juga telah mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB). Ini lantaran keracunan tersebut bukan kategori penyakit menular. Terkait pembiayaan pasien, Budi Satrio memastikan yang dirawat di fasilitas kesehatan milik daerah akan ditanggung oleh Jamkesda. "Yang di fasilitas kesehatan swasta dicover dengan CSR dan sebagian pihak Candisari," imbuhnya.

    Sementara itu General Manager Candisari Grup Pangestu Edikaryanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan semua yang dilaksanakan meliputi memasak dan penyajian makanan oleh Candisari telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Bahkan sebelum dihidangkan semua makanan telah dicoba terlebih dahulu. "Kami sekeluarga mencoba semua makanan tersebut sebelum disajian dan tidak ada yang keracunan," ungkapnya.

    Kendati demikian, lanjutnya, terdapat kejadian yang tidak diharapkan dan tidak pula disengaja tersebut. Untuk itu Candisari meminta maaf. Selain itu Candisari juga akan bertanggungjawab. “Semua telah sesuai SOP, selain itu semua makanan juga telah dicoba dan aman. Namun ternyata ada kejadian tersebut. Memang ada makanan dari pihak luar. Kami minta maaf dan akan bertanggungjawab,” paparnya.

    Terpisah, Kepala Desa Grenggeng Eri Listiawan menyampaikan kalau Direktur sudah menyatakan 100 persen siap bertanggungjawab, lantas  sejauh mana pertanggungjawaban tersebut. Eri juga menegaskan akan mengumpulkan warga yang menjadi korban, serta forpimka Karanganyar, termasuk pihakn Candisari. “Kami akan mengadakan pertemuan dengan warga, forkominda dan pihak Candisari. Pertemuan dilaksanakan di Kantor Balaidesa Grenggeng. Adapupn pertemuankemarin hanya untuk menentukan waktu kumpul. Sehingga hingga kini belum ada deal apapun,” jelasnya.

    Eri juga menegaskan, pihaknya selaku Kepala Desa mewakili Warga Grenggeng tidak akan mencari kesempatan dalam kesempitan. Namun juga sebaliknya, bagi pihak yang merasa bertanggungjawab atas insiden tersebut jangan sampai berkilah.  Sesempit apapun celah yang ada, jangan sampai dijadikan celah dan kesempatan untuk mengabaikan kejadian tersebut. Idealnya di Candisari juga ada SOP yang jelas, bilamana terjadi kejadian seperti ini. “Selaku konsumen, ada Undang-undang Perlindungan Konsumen. Namun kami tidak akan sejauh itu, bilamana pihak yang bertanggung jawab kooperatif,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top