• Berita Terkini

    Minggu, 02 Februari 2020

    Kebijakan Penghapusan Honorer Resahkan PTT Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-  Kebijakan Pemerintah pusat menghapus tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) membuat para guru honorer dan PTT di Kebumen resah. GTT PTT di Kebumen, kebijakan tersebut akan membuat nasib  mereka semakin tidak jelas.

    Tak kuasa menahan resah, para PTT mengadu kepada Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Jumat (31/1/2020). Sebanyak 20 PTT tersebut diterima Arif Sugiyanto di rumah dinas, Jl Soetoyo.

    Ketua Forum PTT Kabupaten Kebumen Iwan Fathoni, menyampaikan mereka datang sebagai perwakilan PTT di lingkungan instansi dan dinas Pemkab Kebumen. Dari Dinas Perkim LH, Satpolpp, Dinas PUPR, sekolah hingga pekerja sapu jalanan.

    "Jika keputusan MENPAN RB diberlakukan untuk mengganti tenaga PTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara seleksi ketat, maka nasib kami akan dikemanakan. Pastinya angka pengangguran di Kabupaten Kebumen akan semakin bertambah. "Adanya wacana itu, kita semua PTT resah dan kawatir jika itu sempat terjadi, mau dibawa kemana nasib kita," kata Iwan usai audensi.

    Iwan menjelaskan,  Forum PTT Kebumen saat ini memiliki ada 86 anggota.  Forum ini menjad wadah bagi pekerja honorer yang telah mengabdi selama kurang lebih 15 tahun di pemkab Kebumen.

    Mereka berharap, Wakil Bupati Kebumen bisa menjembatani dan mengupayakan agar Pemkab memiliki kebijakan tersendiri bagi kesejahteraan nasib PTT. Disisi lain, PTT juga mengharapkan, dapat diakomodir menjadi P3K tanpa pengcualian ataupun adanya tes. Mengingat para PTT sudah bekerja lebih dari 10 tahun.

    "Kami tidak menuntut menjadi PNS/ASN. Namun setidaknya pengabdian kami selama puluhan tahun diprioristaskan menjadi PPPK tanpa tes, mengingat umur kita sudah lebih dari 35  tahun. Tapi minimal ya kita berharap kita bisa upayakan untuk menjadi pegawai P3K itu lebih dari cukup,” ungkapnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto berjanji akan melakukan upaya agar nasib para PTT di Kebumen tidaklah seperti yang mereka khawatirkan.


    "Insya Alloh apa yang disampaikan oleh perwakilan PTT dari berbagai OPD di kebumen ini, akan menjadi pertimbangan serius dan pemkab Kebumen akan selalu berupaya untuk dapat mensejahterkan mereka. Akan tetapi, terkait usulan pengangkatan Pegawai P3K, semua kewenangan ada di pusat dan kita hanya mengikuti sesuai aturan yang berlaku," kata Wabup.

    Wabup juga berharap kepada seluruh  tenaga honorer atau PTT di Kebumen agar tidak perlu cemas dan khawatir. Mengingat penghapusan PTT merupakan baru wacana pemerintah, dan tentu pemerintah akan mempertimbangkan sematang mungkin dalam hal memutuskan sesuatu peraturan. Terlebih persoalan ini menyangkut masalah nasib masyarakatnya.

    "Saya kira pemerintah pusat akan mempertimbangkan persoalan ini sematang mungkin, dan tidak mungkin gegabah. Yang penting, kita semua bersyukur atas apa yang kita miliki saat ini, kardena dengan bersyukur bisa menjadikan kesejahteraan dan tetapa semanagat dalam bekerja," kata Arif. (fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top