• Berita Terkini

    Senin, 10 Februari 2020

    Kasran Sebut Seleksi PPK Lebih Bermartabat daripada Seleksi Panwascam

    KEBUMEN (kebumenekspress.com)-Penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kebumen kini telah memasuki tahapan persiapan. Salah satunya yakni menyiapkan perangkat penyelenggara di tingkat Kecamatan. Dalam hal ini KPU Kebumen telah melakukan rekrutmen untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

    Jika di KPU terdapat PPK maka di Bawaslu terdapat Panwascam. Dalam hal ini Bawaslu Kebumen juga telah melaksanakan rekrutmen. PPK bertugas menyelenggarakan pemilu, sedangkan Pawascam mengawasi jalannya pemilu. Baik PPK maupun Panwascam sama-sama ditingkat kecamatan. Keduanya terbentuk juga melalui rekrutmen dan seleksi yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu. Kendati demikian seleksi PPK dinilai lebih bermartabat daripada seleksi Panwascam.

    Hal tersebut disampaikan Mantan Ketua Pantia pengawas Pemilu Kabupaten Kebumen Kasran. Pihaknya mengatakan  bila membandingkanseleksi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Seleksi PPK lebih bermartabat daripada Panwas. “Selain itu publik juga dapat menilai lembaga mana yang melakukan seleksi secara jelas dan terukur, serta terbebas dari faktor subyektifitas,” tuturnya, Senin (10/2/2020).

    Di Kebumen sendiri pada 23 Desember 2019 sebanyak 78 orang terpilih dan telah diambil sumpah jabatannya sebagai anggota Panwascam.  Ini dengan tahapan-tahapan seleksi berupa seleksi administrasi, seleksi tertulis (tes socrative) dan tahapan seleksi Wawancara. Sementara itu di tingkat KPU untuk pengisian jajaran penyelenggara tingkat kecamatan juga dilaksanakan dengan berbagai tahapan. Ini meliputi seleksi Administrasi, tertulis (CAT) dan Wawancara.

    Meskipun sama-sama telah melakukan seleksi administrasi, namun Kasran menilai terdapat perbedaan dalam seleksi administrasi antara panwascam dan PPK. Ini meliputi pembatasan berapa kali seseorang menjadi anggota PPK.

    Sedangkan Panwascam tidak dikenakan pembatasan. Selain itu dalam seleksi tertulis, seluruh peserta seleksi Tertulis Panwascam secara otomatis dinyatakan lulus seleksi tertulis (Socrative). Sedangkan calon anggota PPK yang mengikuti seleksi tertulis (CAT) langsung diumumkan nilainya, dan hanya peserta yang masuk 10 besar yang berhak mengikuti tahap selanjutnya. “Untuk itu kami sampaikan jika seleksi PPK lebih bermartabat,” ungkapnya.

    Padahal, lanjut Kasran, mekanisme perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) senditin harus jelas dan terukur. Ini penting mengingat Panwascam Pilkada 2020 yang berkualitas merupakan tulang punggung Bawaslu.
    Rekrutmen Panwascam yang jelas dan terukur tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Abhan saat menjadi pembicara dalam Rapat Penyusunan Instrumen Monitoring dan Laporan Perekrutan Panwascam dalam Pilkada 2020 di Purwokerto. Kala itu Abhan menyatakan mekanisme perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus jelas dan terukur. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top