KEBUMEN - Para awak Ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) dipertemukan oleh Polres Kebumen, baru-baru ini. Dalam pertemuan tersebut, keduabelah pihak bersepakat saling menghormati dan menghormati dalam mencari penumpang.
Dalam forum itu kemudian mengerucut kesepakatan antara kedua belah pihak, diantaranya ojek online boleh mengantar penumpang masuk ke terminal Kebumen, tapi untuk mangkal tidak diperbolehkan di terminal. Selanjutnya titik penjemputan hanya boleh dilakukan di luar kompleks terminal sesuai titik yang disepakati.
Dalam forum itu kemudian mengerucut kesepakatan antara kedua belah pihak, diantaranya ojek online boleh mengantar penumpang masuk ke terminal Kebumen, tapi untuk mangkal tidak diperbolehkan di terminal. Selanjutnya titik penjemputan hanya boleh dilakukan di luar kompleks terminal sesuai titik yang disepakati.
Ojek online di Stasiun Kebumen, penjemputan penumpang hanya boleh di Jalan Pemuda Kebumen. Di stasiun Kebumen, ojek online juga tidak diperkenankan untuk mangkal. Ini akhirnya disepakati ojek online, untuk menghormati para tukang ojek pangkalan.
Namun ojek online juga meminta untuk dihormati oleh ojek pangkalan, ketika ia melakukan penjemputan penumpang sesuai kesepakatan.
Kasat Binmas Polres Kebumen AKP Yusuf, menyampaikan acara yang dihadiri sekitar 70an tukang ojek konvensional dari perwakilan pangkalan di Kebumen dan ojek online di wilayah Kebumen itu sekaligus progam kepolisian agar saat arus mudik perayaan Lebaran tidak terjadi konflik dan kesalahpahaman keduanya.
AKP Yusuf mengungkapkan, kesalahpahaman hanya akan merugikan ke dua belah pihak, sehingga harus diadakan komunikasi mencari mufakat keduanya.
"Kita cari jalan tengah jangan sampai terjadi kekerasan seperti di wilayah lainnya. Selanjutnya antara ojek online dan ojek pangkalan harus saling menghormati, menghargai," kata AKP Yusuf, Kamis (27/2/2020).(win/cah)
Namun ojek online juga meminta untuk dihormati oleh ojek pangkalan, ketika ia melakukan penjemputan penumpang sesuai kesepakatan.
Kasat Binmas Polres Kebumen AKP Yusuf, menyampaikan acara yang dihadiri sekitar 70an tukang ojek konvensional dari perwakilan pangkalan di Kebumen dan ojek online di wilayah Kebumen itu sekaligus progam kepolisian agar saat arus mudik perayaan Lebaran tidak terjadi konflik dan kesalahpahaman keduanya.
AKP Yusuf mengungkapkan, kesalahpahaman hanya akan merugikan ke dua belah pihak, sehingga harus diadakan komunikasi mencari mufakat keduanya.
"Kita cari jalan tengah jangan sampai terjadi kekerasan seperti di wilayah lainnya. Selanjutnya antara ojek online dan ojek pangkalan harus saling menghormati, menghargai," kata AKP Yusuf, Kamis (27/2/2020).(win/cah)
Berita Terbaru :
- Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak, 46 Nakes Ikuti Platihan BTCLS
- Khamidah Terpilih Sebagai Ketua IBI Kebumen Periode 2023-2028
- Perangkat Desa Tunggu Janji Pemerintah Soal Siltap Setara ASN Golongan II A
- 7 Kandidat Bersaing Jadi Ketua IBI Kebumen
- Jaga Ketahanan Ekonomi, Sumanto Minta Pemprov Perkuat Sektor Unggulan
- KPK dan DPRD Jateng Sepakat Tingkatkan Koordinasi Pencegahan Korupsi
- Ajak Ngopi Bareng Ojol, Satlantas Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas