• Berita Terkini

    Rabu, 19 Februari 2020

    Disarpus Bakal Awasi Kearsipan Internal OPD Kebumen

    KEBUMEN (kebumeneskpres.com)- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan bakal dilibatkan dalam pengawasan dan penilaian kearsipan internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di Kabupaten Kebumen. Pengawasan dan penilaian ini bakal efektif berlaku   April sampai dengan Juni 2020.

    Hal itu mengemuka dalam Rakor Pengawasan Internal Kearsipan di Ruang Jatijajar Pendopo Rumdin Bupati, Rabu (19/2/2020). Hadir sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Rudi Anton, SH, MH dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kebumen Drs Hery Setyanto.

    Kepala Disarpus Kebumen Anna Ratnawati menyampaikan, dalam pengawasan dan penilaian kearsipan masing-masing OPD itu, Disarpus Kebumen akan menyediakan layanan konsultasi dan bimbingan teknis. Konsultasi dan bimbingan ini akan dilakukan hingga Maret 2020.

    "Arsip memiliki peran penting karena sebagai dokumen negara yang harus dijaga dan memiliki kekuatan hukum sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang pengelolaan kearsipan. "

    "Untuk itu kami menghimbau agar setiap OPD menyediakan sarana prasarana, SDM, dan anggaran khusus untuk kearsipan pada tahun mendatang yang selama ini belum ada pengawasan nilai pengawasan, yang selanjutnya menjadi nilai reformasi demokrasi. Jka kemarin hanya d idaerah ke depan nilai ini akan digabungkan dengan OPD, ” ujar Anna didampingi Kabid Kearsipan Disarpus Kebumen Endah Wahyu.

    Sementara itu, Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rakor tersebut sangat penting untuk mengetahui sampai sejauh mana perkembangan kualitas penyelenggaraan kearsipan di masing-masing satuan perangkat daerah khususnya di Kabupaten Kebumen.

    "Arsip merupakan suatu hal yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintah, untuk itulah tata kelola kearsipan harus mendapat perhatian,” kata Bupati.

    Bupati melanjutkan, dengan pengawasan kearsipan yang dilaksanakan secara berkesinambungan diharapkan akan mampu mendorong terwujudnya penyelenggaraan kearsipan yang lebiih baik yang dapat mendukung efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik.(fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top