KOTA BANDUNG -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu
Ruzhanul Ulum menerima aspirasi para pedagang pasar tradisional dari DPW
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Jabar di Gedung
Sate, Kota Bandung, Sabtu (15/2/20).
Para pedagang pasar ini sebagian besar mengeluhkan turunnya
omzet mereka di awal 2020. Selain itu, para pedagang pasar juga menyebut adanya
penurunan daya beli masyarakat.
"Kehadiran para pedagang pasar ini (untuk) menyampaikan
unek-unek, harapan, dan keinginan mereka," ucap Kang Uu.
Menurut Kang Uu, penyebab turunnya pendapatan para pedagang
pasar tradisional dinilai cukup kompleks, mulai dari kurang maksimalnya sarana-
prasarana penunjang di pasar tradisional serta persaingan terbuka dengan pasar
modern.
Masyarakat pun banyak yang memilih belanja di pasar modern
dengan alasan kenyamanan.
Kepada para pedagang pasar tradisional, Kang Uu pun
mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan berusaha
melindungi mereka dan memaksimalkan potensi berkembangya pasar-pasar
tradisional di Jabar.
Apalagi, Pemda Provinsi Jabar memiliki program Pasar Juara
yang bertujuan merevitalisasi pasar tradisional agar kualitas dan
popularitasnya meningkat di masyarakat di antaranya dengan perbaikan dari sisi
infrastruktur dan sosiokultural di pasar tradisional Jabar.
Adapun di 2019, tercatat sudah ada tujuh pasar yang
mendapati proses revitalisasi untuk dijadikan pasar bersih dan higienis yakni
Pasar Cisarua Kabupaten Bogor, Pasar Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Pasar Baleendah
Kabupaten Bandung, Pasar Manis Ciamis, Pasar Langensari Banjar, Pasar
Karangampel Indramayu, dan Pasar Daerah Indramayu.
Sebagai tindak lanjut dari unek-unek yang disampaikan para
pedagang pasar hari ini, Kang Uu juga segera menginstruksikan Bupati/Wali Kota
di 27 kabupaten/kota untuk memberikan kekuatan terhadap keberadaan pasar
tradisional di daerahnya dengan payung hukum.
Selain itu, Kang Uu pun berharap pemerintah kabupaten/kota
mendorong terbangunnya sarana-prasarana yang nyaman sehingga masyarakat mau
kembali belanja di pasar tradisional.
"Juga ada penertiban, pasar modern masuk ke berbagai
wilayah, di sini harus ada aturan yang jelas. Kalau dibiarkan begitu saja,
pedagang pasar harus bertarung bebas dengan pengusaha besar," tutur Uu.
"Namun dengan aturan yang jelas, keberadaan pasar
tradisional dan modern akan saling menunjang," tambahnya.
Tatang Mustofa, salah satu pedagang pasar yang menemui Kang
Uu, mengaku lega karena telah menyampaikan aspirasinya. Tatang pun menanti
tindak lanjut yang efektif bagi keberlangsungan ekosistem perdagangan di pasar
tradisional.
"Kita ingin pasar tradisional bisa terlindungi, adanya
keamanan, masyarakat nyaman berbelanja, minimarket, supermaket, juga tetap ada.
Intinya kita mengharapkan pemimpin daerah bisa lebih peduli terhadap pedagang
pasar," ucap Tatang.