• Berita Terkini

    Rabu, 12 Februari 2020

    Candisari Diberi Waktu Satu Minggu Selesaikan Persoalan Grenggeng

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Setelah sebelumnya pihak Rumah Makan Candisari meminta maaf atas insiden keracunan makanan beberapa waktu lalu, kini pihaknya juga dituntut untuk bertanggungjawab. Pihak Candisari diberi waktu seminggu untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak maka perkara itu akan dibawa ke meja hijau.

    Hal ini mengemuka pada pertemuan antara pihak Candisari dan Pemerintah Desa Grenggeng Kecamatan Karangaya di Kantor Balai Desa Grenggeng, Rabu (12/2/2020). Dari pihak Desa Grenggeng juga menghadirkan Pengacara Dr Teguh Purnomo.

    Kepala Desa Grenggeng Eri Listiawan menyampaikan, sebelumnya pihak Candisari memang telah meminta maaf. Selain itu Candisari juga menyatakan bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Untuk itu perlu dipertegas, bentuk tanggungjawab seperti apa yang akan diberikan oleh pihak Candisari. "Pertemuan kali ini membahas tentang tanggungjawab yang akan dilaksanakan, " tuturnya.

    Ditegaskan oleh Eri, akibat insiden tersebut, tentunya menimbulkan kerugian kepada masyarakat. Ini meliputi biaya pengobatan dan tidak dapat bekerjanya masyarakat. Jika ganti rugi hanya dibebankan kepada biaya pengobatan tentunya tidak adil.

    Sebab akibat keracunan masyarakat jadi sakit dan tidak bisa bekerja. Untuk itu pihak Candisari juga harus mengganti pendapatan masyarakat, selama tidak bisa bekerja akibat sakit. "Waktu yang seharusnya yang oleh warga dapat digunakan untuk bekerja, seharusnya diganti, " katanya.

    Eri memastikan, jika hal tersebut telah dilaksanakan maka tidak ada lagi tuntutan. Persoalan tersebut selesai secara kekeluargaan. Namun jika tidak dilaksanakan dengan sangat terpaksa akan dibawa k eranah hukum. Adapun untuk pendataan, siapa yang sakit dan berapa hari sakit, serta berapa pendapatan sehari-harinnya akan dilaksanakan oleh RT, Kadus dan kemudian diserahkan kepada kepala desa. "Kami memberi waktu seminggu, agar pihak Candisari dapat menyelesaikan persoalan tersebut,"  tegasnya.

    Sementara itu General Manager Candisari Grup Pangestu Edikaryanto menegaskan dari dari awal pihaknya telah komitmen untuk bertanggungjawab. Bersama dengan Pemerintah Daerah, Candisari juga telah menyelesaikan biaya berobat. Termasuk biaya berobat ke rumah sakit swasta.

    "Kita tetap akan bertanggungjawab. Ini ada pembatasan satu minggu mudah-mudahan dapat terselesaikan. Kami penginnya dapat selesai lebih cepat dari satu minggu, " ungkapnya.
    Pihaknya berharap secepatnya ada data dari Pemerintah Desa. Sehingga persoalan yang ada dapat terselesaikan dengan baik. Sehingga penyelesaikan akan lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan yakni satu minggu.

    "Secepatnya lah..., sehari dua hari kalau memang data dari pemerintah desa sudah siap ya kami siap untuk mengganti. Kami tetap akan lebih intensif untuk koordinasi dengan pihak pemerintah desa,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top