• Berita Terkini

    Kamis, 20 Februari 2020

    102 Mahasiwa UMNU Ikuti Program KKN di Kecamatan Pejagoan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak 102 mahasiswa Universitas Maarif Nahdhatul Ulama Kebumen bakal melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mereka ditempatkan di 10 desa yang ada di Kecamatan Pejagoan.

    Wakil Rektor UMNU Kebumen, Nokok Yayan Pamungkas MPd, mengatakan KKN ini akan berlangsung selama 35 hari mereka akan mengerjalan proker yang berwujud pengabdian kepada masyarakat. "Tujuannya yakni untuk pengabdian kepada masyarakat, dan menjalankan program Kridatama UMNU," katanya didampingi Ketua Panitia KKN Rennanti Lunnadiyah Aprilia MPd, saat audiensi di pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Rabu (19/2/2020)

    Ketua Panitia KKN Rennanti Lunnadiyah Aprilia, mengatakan implementasi Kridatama memiliki penjabaran yakni kritis dalam pemikiran, damai dalam perbuatan, taat terhadap hukum dan manusiawi dalam tindakan.

    "Mereka juga dibekali tugas untuk membuat majlis 'Birrul Walidain' dimana tugas utamanay yakni pendidikan dan penanaman karakter untuk senantiasa bebrbakti kepada orang tua, dengan harapan majlis ini tidak hanya berhenti paska KKN namun terus berkelanjutan," ungkapnya.

    Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kebumen Drs Hery Setyanto yang mewakili Bupati menyampaikan, para mahasiwa yang akan melaksankan KKN di wilayah Kecamatan Pejagoan untuk menjaga kewaspadaan.

    Ini menyusul musim penghujan yang tengah berlangsung sementara, beberapa desa di wilayah Kecamatan Pejagoan merupakan daerah rawan bencana. "Beberapa desa di Pejagoan rawan longsor, untuk itu kami berpesan untuk tetap waspada jika terjadi bencana longsor atau yang lain segera lapor ke pihak desa atau BPBD, PMI Kebumen," katanya.

    Heri Setyanto juga meminta para mahasiswa tidak disibukan dengan pembuatan proposal proker dalaam hal itu untuk penggalagan bantuan kepada Pemkab Kebumen. Hal itu dijelaskan Hery dikarenakan anggarapan Pemkab sudah diketuk palu dan sudah tertata dan terencana.
    "Di dinas anggaran sudah tertata dengan rapi, Pemkab tidak bisa memberikan bantuan pendanaan, jadi tolong saya sarankan dan waktu KKN yang hanya 35 hari ini jangan hanya dihabiskan membuat proposal," ujarnya.(fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top