• Berita Terkini

    Minggu, 12 Januari 2020

    Waspada Serangan DBD, Polisi dan Warga Kerja Bakti

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Musim hujan tak hanya mendatangkan ancaman soal bencana banjir dan longsor. Di masa seperti ini, ancaman penyakit demam berdarah dengue (DBD) juga tak kalah penting diwaspadai.

    Data Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen menunjukkan tahun 2019 tercatat sebanyak 269 kasus.  Dari jumlah tersebut tiga diantaranya tidak dapat terselamatkan dan meninggal dunia. Angka tersebut jauh meningkat bila dibandingkan dua tahun terakhir.  Tahun 2017, kasus DBD di Kebumen hanya 58 kasus dengan satu orang meninggal dunia. Sedangkan tahun 2018, kasus DBD hanya 28 kasus.

    Dengan latar belakang itu pula, warga Desa  Gumawang kecamatan Kuwarsan bekerja bakti membersihkan lingkungan Minggu (12/1/2020). Turut dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Kuwarsan Brigadir Sujadi.

    Kendati seharusnya libur, Brigadir Sujadi tak segan bahu membahu bersama warga.  Menggunakan alat kerjabakti berupa sabit, sapu lidi, hingga cangkul,  mereka membersihkan sebuah pekarangan yang disinyalir berkembangnya nyamuk penyebab penyakit demam berdarah

    Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, menyambut baik apa yang dilakukan Brigadir Sujadi bersama warga masyarakat.  "Menanggapi laporan kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Kuwarsan, kami sangat mengapresiasi. Kita harus waspada terhadap bahaya nyamuk penyebab penyakit demam berdarah," kata Iptu Tugiman.
    Pada kesempatan itu, Brigadir Sujadi bersama warga masyarkat melakukan gerakan 3M Plus.

    Menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain.
    Selanjutnya menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya untuk mencegah nyamuk bersarang dan berkembang biak.

    Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yang menularkan demam berdarah. Hal ini sebagai untuk mempersempit ruang gerak nyamuk untuk berkembang biak.

    Selanjutnya Plus yang dimaksud adalah mengimbau masyarkat untuk menaburkan bubuk larvasida (lebih dikenal dengan bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, serta menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk. "Semoga apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama warga dapat mencegah penyebaran nyamuk penyebab penyakit demam berdarah," ungkap Iptu Tugiman. (win/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top