• Berita Terkini

    Selasa, 07 Januari 2020

    Tahun 2019, 42.557 Kendaraan di Kebumen Nunggak Pajak

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Para pemilik kendaraan bermotor di Kebumen yang menunggak pajak terbilang masih tinggi. Dalam kurun waktu tahun 2019, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kebumen mencatat ada 42.557 tunggakan pajak kendaraan.

    Rinciannya, jenis kendaraan roda dua sebanyak 39.624 kendaraan, sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 2.933 kendaraan. Kondisi ini menyebabkan kehilangan potensi pendapatan bernilai Rp 9,3 miliar.

    Kepala UPPD Kabupaten Kebumen melalui Kasi Pajak Kendaraan Bermotor, Suratman menyampaikan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab masyarakat tidak membayar pajak. Antara lain kurangnya kesadaran terhadap pentingnya membayar pajak. Selain itu, masih belum adanya biaya dan kesempatan waktu mengurus pembayaran pajak juga menjadi faktor penyebab.

    "Waktu sosialisasi ke masyarakat itu memang kesadaran masyarakat belum terbangun. Alasanya tidak ada biaya dan kesibukan pekerjaan,” ucapnya,ditemui baru-baru ini.
    Suratman menuturkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya agar warga mudah membayar pajak. Salah satunya, mobil Samsat keliling yang membuka pelayanan di enam Kecamatan secara bergilir. Bahkan, kata Suratman, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan ketika hari libur di kegiatan Car Free Day (CFD).

    "Sebetulnya sudah tidak ada alasan lagi karena jarak. Setiap hari kita muter kecamatan dari pagi sampai siang, kalau libur juga ada di CFD,” ujarnya.
    Selain itu, masyarakat telah dipermudah pembayaran pajak melalui pemanfaatn aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (SAKPOLE). Layanan jaringan elektronik yang diprakarsai Samsat Provinsi Jawa Tengah merupakan terobosan pelayanan online yang dapat dilakukan secara nasional tanpa terikat waktu dan tempat melalui perangkat komunikasi handphone. "Kita sudah punya aplikasi yang namanya SAKPOLE, jadi ada pemilik kendaraan bermotor sedang merantau bisa membayar disana tanpa harus pulang kampung, " imbuhnya.

    Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat taat membayar pajak, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi diberbagai kesempatan serta pendekatan kepada masyarakat melalui jemput bola dengan berkirim surat himbauan kepada pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. "Sosialisasi kita rutin mengunndang pihak kecamatan maupun desa dan unsur masyarakat. Bagi yang telat juga kita kirimi surat, " tutur dia.

    Ada pula pengundian gebyar hadiah yang rutin dilaksanakan setiap tahun bagi masyarakat pembayar pajak kendaraan bernopol Jawa Tengah. Hal itu termasuk upaya untuk meningkatkan partisipasi dan dorongan masyarakat."Bagi masyarakat yang taat membayar pajak berhak mendapatkan doorpize berupa mobil dan motor yang diundi kemarin pada bulan November, " kata Suratman.(toh/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top