• Berita Terkini

    Jumat, 17 Januari 2020

    Singgung Pilbup 2015, DPRD Provinsi Ingatkan KPU Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mengingatkan KPU Kebumen. Ini terkait sejumlah catatan kekurangan pada pelaksanaan Pilkada 2015 silam. Setidaknya terdapat empat catatan yang disampaikan saat Rombongan  Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah menyambangi KPU Kebumen dalam rangka monitoring persiapan Pilkada, Jumat (18/1/2020).

    Rombongan terdiri dari 23 anggota. Ini dipimpin langsung Ketua Komisi A Muhammad Saleh. Mereka diterima para komisioner KPU Kabupaten Kebumen yaitu Yulianto, Agus Hasan Hidayat, Zakiyatul Banat dan Solahudin.

    Salah satu anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Saiful Hadi menyampaikan terdapat empat catatan yang ditekankannya jangan sampai terulang pada Pilkada 2020 mendatang. Ini meliputi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) akibat kesalahan pemilih. Kemudian banyaknya kesalahan catatan C1 sebagai dokumen resmi penghitungan suara di TPS.

    "Adanya kekurangan tersebut jangan sampai terjadi kembali, dimana dokumen sebagai acuan penghitungan suara salah pencatatan. Ini bisa jadi karena lemahnya petugas ataupun beban kerja yang terlalu berat," tegas politisi PDIP yang berasal dari Dapil Kebumen, Banjarnegara dan Purbalingga ini.

    Catatan lainnya, Saiful mengingatkan masih massifnya politik uang (money Politik) pada Pilkada 2015 Kebumen silam. Untuk itu hal tersebut seharusnya dapat dicegah sedini mungkin oleh penyelenggara pemilu. Sehingga tidak terjadi lagi pada Pilkada mendatang. Catatan yang tidak kalah penting yakni partisipasi pemilih Pilbup 2015 Kebumen yang tergolong rendah yakni hanya sekitar 65 persen saja. Terlebih, kasus OTT KPK di Kebumen dapat menjadi pemicu apatisme bagi pemilih terhadap calon bupati mendatang.

    "Hasil Pilkada kemarin bisa menambah apatisme masyarakat terhadap Pilbup (Bupati terjaring OTT KPK). Penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) harus benar-benar melakukan sosialisasi lebih gencar dan berlaku bersih dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

    Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Muhammad Saleh dalam kesempatan tersebut menyampaikan kegiatan monitoring persiapan Pilkada ini akan dilakukan di semua kabupaten/kota di Jawa Tengah. Tentunya yang yang melaksanakan Pilkada 2020. Kegiatan tersebut guna memastikan tahapan Pilkada berjalan dengan baik. Dimana saat ini tengah dalam pendaftaran calon perseorangan dan seleksi PPK. "Sejauh ini sudah berjalan dengan baik tetapi ada yang perlu ditingkatkan," katanya.

    Saleh yang politisi Golkar itu menambahkan, pihaknya akan mengingatkan KPU dalam memastikan DPT tersusun dengan baik. Masyarakat yang telah berusia 17 tahun hingga September harus terakomodir dalam DPT dan yang sudah meninggal jangan sampai dapat memberikan suara. Belajar dari Pemilu 2019, catatan PPK dan PPS juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan korban kembali. "Kami juga ingin memastikan tidak melakukan rotasi ASN enam bulan sebelum Pilbup oleh kepala daerah," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top