• Berita Terkini

    Kamis, 02 Januari 2020

    Ratusan Faskes Jalin Kerja Sama Dengan BPJS

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Menyongsong tahun 2020 BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, Purworejo Dan Wonosobo menandatangani kerjasama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut(FKRTL) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Penandatanganan kerja sama digelar di Aula pertemuan BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Selasa, (31/12/2019)

    Penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatah Cabang Kebumen dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut antara lain 13 FKRTL di Kabupaten Kebumen, 8 FKRTL Kabupaten Purworejo dan 3 FKRTL Kabupaten Wonosobo, sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama 157 di Kabupaten Kebumen, 54 di Kabupaten Purworejo dan 45 Kabupaten Wonosobo.

    Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Wahyu Giyanto, mengatakan acara penandatangan kali ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi pelayanan program JKN-KIS di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen yakni Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo. Penandatanganan dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ini dilakukan secara simbolis oleh Puskesmas Petanahan, Puskesmas Pejagoan, dr Sri Fatmahwati, dr Rudi Prihartono, drg Yeni Aliana dan drg Sari Purwanti serta beberapa perwakilan FKRTL kerja sama.

    "Kami mengapresiasi pada tahun 2019 ini Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah sangat baik dalam melakukan pelayanan JKN-KIS, walaupun ada beberapa catatan untuk perbaikan bersama di tahun 2020. Melalui penandatanganan kerja sama ini, pada tahun 2020 diharapkan fasilitas kesehatan dapat terus melakukan peningkatan mutu layanan JKN-KIS karena yang langsung dalam melakukan layanan kesehatan JKN-KIS adalah fasilitas kesehatan tersebut," katanya.
    Sementara itu, Wahyu Giyanto yang akrab disapa Wage menambahkan, Peningkatan peran FKTP sebagai Gate Keeper dan pelaksana kegiatan promotif preventif harus terus ditingkatkan.

    Lanjutnya yang lebih penting dari penandatangan itu adalah pemberian pelayanan kesehatan oleh seluruh fasilitas kesehatan kepada peserta JKN KIS tidak boleh ada diskriminasi. Untuk BPJS Kesehatan Cabang Kebumen rata-rata biaya pelayanan kesehatan per bulan adalah sekitar 70 miliar.
    "Dengan dana sebesar itu diharapkan fasilitas kesehatan memberikan pelayanan terbaik sehingga peserta merasa puas karena bisa menerima haknya dengan baik,” ujarnya.

    Sementara itu,  Kepala Puskesmas Pertanahan menyampaikan, R Sunarko Slamet, mengatakan sebagai fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk menyukseskan program JKN-KIS ini siap untuk melayani masyarakat dengan baik.

    "Kami terus mengupayakan untuk upaya preventif dan promotif agar masyarakat dapat terus dalam kondisi sehat dan derajat kesehatan masyarakat dapat terus meningkat,” ungkapnya.

    Tak hanya itu kesuksesan program JKN KIS dapat terwujud apabila seluruh stakeholder terus meningkatkan perannya sesuai tugas pokok dan kewajibannya sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari program JKN KIS dan mendapatkan haknya sebagai warga negara. "Program JKN KIS ini bisa terlaksana dengan baik perlu kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk berperan aktif secara gotong royong demi kebermanfaatan sesama," tambah Wahyu (Fur/WH/rz)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top