• Berita Terkini

    Senin, 20 Januari 2020

    Pilkades PAW Jatimulyo Alian Diikuti Tiga Calon

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)– Tiga peserta seleksi tambahan Pilkades Penganti Antar Waktu (PAW) Desa Jatimulyo Kecamatan Alian, dinyatakan lolos. Itu artinya, mereka berhak mengikuti tahapan Pilkades PAW Jatimulyo.

    Adapun ketiga bacalon yang berhasil lolos masing-masing Teguh Subroto dengan nilai tertinggi  70,9, diikuti Wakhidun Kusniyanto dengan nilai 58,5, dan Sobir AZ dengan nilai 51,0. Pada kesempatan itu sekaligus digelar undian nomor urut. Dimana untuk nomor 1 didapat oleh Wakhidun Kusniyanto, nomer urut dua Sobir AZ, dan nomer urut tiga Teguh Subroto.

    Setelah ini, ketiga calin diperbolehkan mengikuti tahapan Pilkades berikutnya. Yakni kampanye yang dijadwalkan berlangsung 23 hingga 27 Januari 2020, dan kemudian dilaksanakan pemungutan suara Pilkades PAW pada  29 Januari 2020 mendatang.

    Camat Alian Sugito Edi Prayitno  berharap, Pilkades PAW dapat berlangsung demokratis, jujur dan bersih serta aman. Selain itu Pilkades ini juga jangan sampai dinodai dengan hal hal yang negatif lainya dan harus senantiasa menjunjung tinggi Peraturan yang ada.
    "Saya berharap, Pilkades PAW ini berjalan aman, tertib, dan lancar, tanpa di kotori dengan hal hal yang negatif. Pilkades harus bersih tanpa adanya praktek muwur, "tandasnya.

    Siapapun yang terpilih nantinya, kata Camat, diminta mengedepankan prinsip jujur, dan amanah. "Setiap desa kini memiliki anggaran dana Desa yang cukup besar. Untuk itu, dibutuhkan seorang sosok yang benar benar amanah dan bertanggung jawab untuk membawa kearah perubahan yang lebih baik," ujarnya.

    Sementara itu, salah satu calon kepala Desa Teguh Subroto mengatakan, Dirinya mengaku siap dan optimis serta akan memegang amanah yang diberikan oleh masyarakat. selain itu, Teguh juga seipa untuk melanjutkan program kepala Desa terdahulu untuk memajukan Desa Jatimulyo kedepan lebih baik dan mensejahterkan masyarakat."Jika saya terpilih, Saya siap untuk berjuang memajukan Desa Jatimulyo demi kesejahteraan masyarakat,”ucap Teguh.

    Sekedar informasi, Pemkab Kebumen menggelar Pilkades Antar Waktu di Desa Jatimulyo Kecamatan Alian setelah kades sebelumnya meninggal dunia di tengah masa jabatan. Awalnya, ada 6 calon yang mendaftar. Karena aturan hanya membolehkan maksimal 3 calon, panitia pilkades menggelar seleksi tambahan pada awal Januari 2020. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top