• Berita Terkini

    Minggu, 19 Januari 2020

    Pilbup Kebumen 2020: Koalisi Gabungan Mulai Jaring Kandidat Calon

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Koalisi besar lima parpol di Kebumen kini mulai melakukan penjaringan Cabup/Cawabup. Penjaringan dilaksanakan mulai hari ini Senin (20/1). Penjaringan akan dilaksanakan hingga 6 Februari mendatang. Pengambilan formulir dapat dilaksanakan di Sektretariat Koalisi Partai Politik  tersebut.

    Sekedar mengingatkan, sepekan yang lalu, tepatnya Senin (13/1/2020), di Kebumen telah terbentuk koaliasi besar yang terdiri lima partai pollitik. Ini meliputi  Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Jumlah kursi DPDR koalisi tersebut mencapai 29 kursi.

    Ketua Sekretariat Bersama koalisi, Darwansyah, menyampaikan penjaringan dibuka mulai 20 Januari hingga 6 Februari 2020 untuk pengambilan formulir. Formulir tersedia di sekretariat bersama koalisi yang dapat diambil pada pukul 09.30-15.30 setiap harinya. Adapun pengembalian berkas dimulai 7 hingga 29 Februari 2020. "Kami baru membuka penjaringan. Ini karena menunggu rapat pleno tim perumus dari kelima parpol koalisi," katanya, Minggu (19/1).

    Darwansyah menjelaskan penjaringan terbuka untuk umum. Artinya siapa saja memiliki kesempatan yang sama sepanjang memenuhi persyaratan. Adapun sejumlah  pihak yang telah melakukan pendaftaran di PKB dan Gerindra, nantinya pun diarahkan untuk mendaftar ke Sekber.

    Hal tersebut telah menjadi kesepakatan bersama antar parpol koalisi.  "Setelah pengembalian berkas, nanti dilakukan verifikasi oleh tim Sekber dengan Ketua dan Sekretaris parpol koalisi. Rapat pleno ini menjadi rujukan masing-masing parpol dalam memberikan rekomendasi ke DPP," imbuhnya.

    Darwansyah juga mengakui sejak terbentuknya koalisi telah banyak kandidat menjalin komunikasi dengan pihaknya. Kendati demikian, sekber belum membuka pendaftaran lantaran masih menunggu hasil rapat tim perumus terkait persyaratan pendaftaran.

    Pada kesempatan itu, pihaknya pun menegaskan pengambilan formulir dapat diwakilkan namun harus disertai surat kuasa. "Pengambilan formulir dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa. Kalau pengembalian harus datang sendiri tidak boleh diwakilkan," tuturnya.

    Sementara Bendahara Sekber Wahid Mulyadi menegaskan koalisi ini terbentuk tanpa ada intervensi dari calon kandidat. Terbentuknya koalisi ini merupakan komitmen bersama parpol untuk Kebumen lebih baik. Tentu hal tersebut dimaksudkan dengan menjaring dan menggodok calon Bupati/Wakil Bupati untuk Pilbup 2020.

    "Tentu masing-masing partai sudah berkomunikasi dengan DPP tentang koalisi ini. Rekomendasi kandidat dari DPC masing-masing akan menjadi acuan DPP dalam menentukan calon nantinya," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top