• Berita Terkini

    Kamis, 16 Januari 2020

    Penanganan Sampah Butuh Partisipasi Warga

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Selama ini sampah selalu dipadang sebagai masalah.  Padahal jika dikelola dengan baik, sampah sebenarnya dapat menjadi berkah. Selama ini dana dari pemerintah untuk menanggulangi sampah tidaklah murah. Untuk itu sebaiknya pengelolaan sampah selesai di rumah.

    Pengeloaan dimulai dengan dipilah. Sampah organik dapat ditimbun dalam tanah. Ini menjadi kompos atau pupuk yang ramah. Sampah anorganik dapat dikumpulkan pada bank sampah, atau dijual pada para penadah. Sampah tidak akan  lagi menumpuk di TPA. Ini juga akan membuat umur TPA lebih lama.

    Selain itu pengelolaan sampah di Kabupaten Kebumen juga perlu dioptimalkan kembali. Selain pengelolaan sampah oleh pemerintah yang sudah berjalan, penanganan juga harus dilakukan dari sumbernya yakni rumah tangga. Dalam hal ini partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah perlu ditingkatkan.

    Ini disampaikan Anggota DPD RI perwakilan Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi saat meninjau tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaligending di Karangsambung, Kamis (16/1/2020).
    Dalam tinjauannya, Denty juga didampingi oleh Kepala Disperkim LH Edi Rianto, Kepala Bappeda Pudjirahaju dan Kabag Tapem Agus Susanto. Pada kesempatan, Denty juga menyempatkan berbincang dengan para petugas sampah di TPA Kaligending.

    Denty mengemukakan, seharusnya sampah yang masuk ke TPA hanyalah jenis sampah residu (tidak dapat diolah). Dimana sampah organik semestinya dapat dikelola di rumah tangga. "Kami di sini dalam rangka pengawasan Undang-undang  Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang masuk dalam Prolegnas tahun 2020 untuk revisi," katanya.
    Menurut Denty, yang sangat penting yakni bagaimana merubah paradigma cara menanggulangi sampah. Yang paling efektir menurutnya yakni dengan menuntaskan hingga ke akarnya yakni rumah tangga. Persoalan lain, pemilahan sampah juga masih perlu digiatkan di masyarakat. Bagi Denty, seharusnya sampah yang masuk ke TPA hanyalah 30 persen dari keseluruhan sampah. 

    "Kita dalam rangka menuju ke arah itu. Makanya dari segi aturan perlu dibuat yang mendukung itu dan program pemerintah juga diarahkan untuk merubah paradigma masyarakat," imbuhnya.
    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disperkim LH Kebumen Edi Rianto mengemukakan, selama ini sampah yang terkelola Pemkab ditampung pada dua TPA yakni Kaligending di Karangsambung dan Semali di Sempor. Adapun jumlah sampah yang masuk TPA dalam satu harinya dapat mencapai 130 ton.  "Kami terus mengupayakan standarisasi pelayanan terhadap sampah di Kebumen," katanya didampingi Kabid Kebersihan dan Pertamanan Puguh Supriyanto.

    Sementara itu, TPA Kaligending sendiri memiliki luas sekitar 5 hektar. Selain berfungsi sebagai TPA juga terdapat Instalasi Pengolah Limbah Tinja (IPLT). Adapun proses pengolahan sampah di TPA Kaligending diawali dengan penimbangan sampah kemudian masuk pemilahan dan dilanjutkan dengan penanganan sesuai jenis sampahnya. “Kami juga akan membuat jadwal jam membuang sampah. Sehingga nantinya sampah tidak bertumpuk pada satu tempat. Kendaraan sampah akan  diatur sesuai jadwal. Sehingga masyarakat dapat membuang sampah langsung ke mobil sampah,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top